- Iskandar Kunaefi resmi ditunjuk sebagai Dirut PT Pos Indonesia.
- Rosmanidar Zulkifli diangkat sebagai Direktur Manajemen Risiko.
- Manajemen baru diharapkan mempercepat transformasi bisnis Pos Indonesia.
Suara.com - Badan Pengelola Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) melakukan penyegaran jajaran direksi PT Pos Indonesia (Persero) dengan menunjuk M. Iskandar Kunaefi mantan petinggi PT Persib Bandung Bermartabat (Persib Bandung) sebagai Direktur Utama yang baru.
Pergantian ini diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat transformasi bisnis perusahaan pelat merah di tengah tantangan industri logistik dan layanan pos yang semakin kompetitif.
Penunjukan tersebut ditetapkan melalui keputusan pemegang saham yang diterbitkan pekan lalu. Dalam keputusan itu, BP BUMN selaku pemegang saham Seri A Dwiwarna PT Pos Indonesia juga mengangkat Rosmanidar Zulkifli sebagai Direktur Manajemen Risiko.
Dalam salinan keputusan pemegang saham disebutkan bahwa masa jabatan anggota direksi yang baru diangkat berlaku hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan kelima sejak keputusan tersebut ditetapkan.
Dengan pengangkatan Iskandar Kunaefi, BP BUMN sekaligus mengukuhkan pemberhentian Daud Joseph sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Pos Indonesia dengan hormat. Sebelumnya, Daud memimpin perusahaan untuk mengisi kekosongan kursi pimpinan.
Selain itu, terjadi perubahan pada susunan direksi lainnya. Rosmanidar Zulkifli menggantikan Fathul Anwar yang sebelumnya menjabat Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko. Seiring perubahan nomenklatur organisasi, Fathul tetap dipercaya menduduki posisi Direktur Keuangan.
Iskandar Kunaefi bukan sosok baru di dunia korporasi. Dirinya pernah menjabat sebagai Direktur Operasional PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), perusahaan pengelola klub sepak bola Persib Bandung, sebelum mengundurkan diri pada akhir 2024.
Karier Iskandar juga mencakup berbagai posisi strategis di PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (Jakpro), badan usaha milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Di perusahaan tersebut, ia pernah menjadi anggota Komite Investasi serta Komite Nominasi dan Remunerasi.
Baca Juga: Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub
-
Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI
-
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK
-
Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029
-
Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia
-
Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?
-
Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati
-
Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret
-
Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus