Bisnis / Keuangan
Senin, 20 Juli 2026 | 14:55 WIB
Pekerja menyusun uang rupiah di cash center Bank Mandiri, Jakarta, Selasa (27/9).
Baca 10 detik
  • Bank perketat syarat kredit meski penyaluran pembiayaan meningkat.
  • Suku bunga hingga plafon pinjaman jadi lebih selektif.
  • Akses pembiayaan berpotensi lebih sulit bagi debitur baru.

Suara.com - Pertumbuhan penyaluran kredit baru pada triwulan II 2026 ternyata tidak sepenuhnya menjadi kabar baik bagi dunia usaha maupun masyarakat. Di balik peningkatan kredit, hasil Survei Perbankan Bank Indonesia (BI) justru mengungkap bank-bank semakin berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan, sehingga berpotensi membuat akses kredit menjadi lebih ketat.

Hasil Survei Perbankan BI menunjukkan penyaluran kredit baru pada triwulan II 2026 memang meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya. Hal itu tercermin dari nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) kredit baru yang mencapai 93,08 persen, melonjak dibandingkan 38,74 persen pada triwulan I 2026.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny, mengatakan peningkatan tersebut terjadi pada seluruh jenis pembiayaan, mulai dari Kredit Modal Kerja, Kredit Investasi, hingga Kredit Konsumsi.

"Pertumbuhan kredit baru terjadi pada seluruh jenis penggunaan, tecermin dari nilai SBT yang meningkat pada Kredit Modal Kerja, Kredit Investasi, dan Kredit Konsumsi," ujar Ramdan dalam keterangan resmi, Senin (20/7/2026).

Namun, di saat permintaan pembiayaan meningkat, survei BI juga menunjukkan perbankan justru memperketat standar penyaluran kredit. Kondisi tersebut tercermin dari Indeks Lending Standard (ILS) yang tetap berada di zona positif sebesar 1,03 persen pada triwulan II 2026.

Sikap konservatif perbankan terlihat dari pengetatan pada sejumlah aspek penting, mulai dari penetapan suku bunga kredit, besaran plafon pinjaman, isi perjanjian kredit, jangka waktu pembiayaan, hingga biaya persetujuan kredit. Kebijakan ini mengindikasikan bank semakin selektif dalam memilih debitur di tengah berbagai risiko ekonomi yang masih membayangi.

"Kebijakan penyaluran kredit yang lebih berhati-hati tersebut antara lain pada aspek suku bunga kredit, plafon kredit, perjanjian kredit, jangka waktu kredit, dan biaya persetujuan kredit," jelas Ramdan.

Kondisi tersebut berpotensi menjadi tantangan bagi pelaku usaha, khususnya sektor yang membutuhkan tambahan modal kerja maupun investasi. Meskipun dana perbankan tersedia, syarat yang lebih ketat dapat menghambat realisasi pembiayaan dan memperlambat ekspansi bisnis.

Meski demikian, BI memperkirakan penyaluran kredit pada triwulan III 2026 masih akan tumbuh dengan SBT sebesar 84,65 persen. Bahkan, standar penyaluran kredit diperkirakan mulai lebih longgar dengan ILS negatif sebesar 2,25 persen.

Baca Juga: Dana SAL Jadi Buffer Fiskal, Kebijakan Menkeu Purbaya Diklaim Sudah Benar

Selain itu, responden survei juga memperkirakan outstanding kredit hingga akhir 2026 tetap meningkat. Optimisme tersebut didukung prospek ekonomi dan moneter yang dinilai masih positif serta risiko penyaluran kredit yang dipandang tetap terkendali.

Meski prospek pelonggaran mulai terlihat pada paruh kedua tahun ini, kehati-hatian bank sepanjang triwulan II menunjukkan bahwa sektor perbankan masih mengutamakan pengelolaan risiko dibandingkan mengejar pertumbuhan kredit secara agresif.

Load More