- Aturan Kopdes belum jelas, warung desa masih dibayangi ketidakpastian.
- Pemerintah baru janji Kopdes tak matikan usaha kecil di desa.
- Skema operasional Kopdes baru ditargetkan rampung Agustus 2026.
Suara.com - Pemerintah kembali berupaya meredam kekhawatiran pelaku usaha kecil terkait kehadiran Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). Namun, hingga kini pemerintah belum memiliki aturan operasional yang jelas untuk memastikan koperasi tersebut tidak menggerus keberlangsungan warung kelontong dan toko kecil di desa.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan Kopdes Merah Putih tidak akan mematikan usaha masyarakat desa. Menurutnya, koperasi hanya akan difokuskan sebagai penyalur barang bersubsidi dan berbagai program bantuan pemerintah.
"Kan utamanya yang barang bersubsidi aja yang diutamakan. Nah, dan insya Allah tidak akan mematikan warung-warung kecil atau warung-warung kelontong yang ada di desa. Nanti akan diatur sedemikian rupa sehingga semuanya tetap hidup dan tetap kuat," ujar Yandri usai rapat koordinasi Koperasi Desa Merah Putih di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Meski memberikan jaminan tersebut, Yandri mengakui pemerintah belum dapat menjelaskan bagaimana mekanisme agar Kopdes dan warung tradisional bisa berjalan berdampingan. Rincian pengaturan itu masih dalam tahap penyusunan.
"Ya nanti di operasionalisasi akan kita detailkan ya," katanya.
Belum adanya aturan teknis memunculkan tanda tanya mengenai pola distribusi barang bersubsidi, pembagian pasar, hingga mekanisme agar Kopdes tidak memiliki keunggulan yang berpotensi menggeser pelaku usaha kecil di desa.
Pemerintah menargetkan aturan operasional tersebut baru akan selesai dalam waktu satu bulan sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Artinya, kepastian mengenai skema operasional Kopdes baru diharapkan terbit pada Agustus mendatang.
"Tadi diminta Pak Menko Pangan satu bulan kami dikasih waktu. Agustus berarti. Ya insya Allah Agustus ya," ucap Yandri.
Sebelumnya, Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan Koperasi Desa Merah Putih tidak dirancang sebagai minimarket atau supermarket desa. Menurutnya, koperasi akan difungsikan sebagai infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial, barang bersubsidi, menjadi lokasi operasi pasar, sekaligus secara bertahap menjadi offtaker hasil pertanian masyarakat.
Baca Juga: Jangan Berharap Kopdes Seperti Minimarket, Tak Semua Barang Ada
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Skip Jakarta! Young K Day6 Umumkan Jadwal Tur Konser Solo Bertajuk Youngest
-
6 Cara Memakai Parfum Lokal agar Wanginya Tahan Lama dan Meninggalkan Jejak
-
Keuangan Makin Bersinar, 5 Shio Ini Diprediksi Penuh Keberuntungan 21 Juli 2026
-
Profil Pau Cubarsi, Bek Spanyol yang Raih Penghargaan Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026
-
Aturan Hak-hak Ojol Tak Masuk RUU LLAJ, DPR Janjikan Bakal Punya UU Sendiri
-
Lepas Status WNI Biayanya Naik 5 Kali Lipat, Menteri Supratman: Bukan Masalah Buat Bangsa
-
Timur Tengah di Ambang Perang Besar! Kematian 3 Tentara Picu Serangan Brutal AS ke Iran
-
Gendong Ransel Hitam dan Bertopi Biru, Bupati Lombok Barat Resmi Masuk Gedung Merah Putih KPK
-
Ledakan Guncang Grand Polonia Medan, Lima Rumah Alami Kerusakan
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi