Bisnis / Makro
Senin, 20 Juli 2026 | 17:57 WIB
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes) Yandri Susanto. (Suara.com/Lilis Varwati)
Baca 10 detik
  • Aturan Kopdes belum jelas, warung desa masih dibayangi ketidakpastian.
  • Pemerintah baru janji Kopdes tak matikan usaha kecil di desa.
  • Skema operasional Kopdes baru ditargetkan rampung Agustus 2026.

Suara.com - Pemerintah kembali berupaya meredam kekhawatiran pelaku usaha kecil terkait kehadiran Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). Namun, hingga kini pemerintah belum memiliki aturan operasional yang jelas untuk memastikan koperasi tersebut tidak menggerus keberlangsungan warung kelontong dan toko kecil di desa.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan Kopdes Merah Putih tidak akan mematikan usaha masyarakat desa. Menurutnya, koperasi hanya akan difokuskan sebagai penyalur barang bersubsidi dan berbagai program bantuan pemerintah.

"Kan utamanya yang barang bersubsidi aja yang diutamakan. Nah, dan insya Allah tidak akan mematikan warung-warung kecil atau warung-warung kelontong yang ada di desa. Nanti akan diatur sedemikian rupa sehingga semuanya tetap hidup dan tetap kuat," ujar Yandri usai rapat koordinasi Koperasi Desa Merah Putih di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Meski memberikan jaminan tersebut, Yandri mengakui pemerintah belum dapat menjelaskan bagaimana mekanisme agar Kopdes dan warung tradisional bisa berjalan berdampingan. Rincian pengaturan itu masih dalam tahap penyusunan.

"Ya nanti di operasionalisasi akan kita detailkan ya," katanya.

Belum adanya aturan teknis memunculkan tanda tanya mengenai pola distribusi barang bersubsidi, pembagian pasar, hingga mekanisme agar Kopdes tidak memiliki keunggulan yang berpotensi menggeser pelaku usaha kecil di desa.

Pemerintah menargetkan aturan operasional tersebut baru akan selesai dalam waktu satu bulan sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Artinya, kepastian mengenai skema operasional Kopdes baru diharapkan terbit pada Agustus mendatang.

"Tadi diminta Pak Menko Pangan satu bulan kami dikasih waktu. Agustus berarti. Ya insya Allah Agustus ya," ucap Yandri.

Sebelumnya, Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan Koperasi Desa Merah Putih tidak dirancang sebagai minimarket atau supermarket desa. Menurutnya, koperasi akan difungsikan sebagai infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial, barang bersubsidi, menjadi lokasi operasi pasar, sekaligus secara bertahap menjadi offtaker hasil pertanian masyarakat.

Baca Juga: Jangan Berharap Kopdes Seperti Minimarket, Tak Semua Barang Ada

Load More