- Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih bukan berfungsi sebagai pusat perbelanjaan atau supermarket desa.
- Koperasi tersebut berperan sebagai infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial serta barang bersubsidi secara tepat kepada masyarakat.
- Pemerintah menyusun Perpres agar koperasi menjadi offtaker yang menyerap hasil produksi petani saat harga pasar di bawah ketentuan.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menegaskan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) tidak akan beroperasi sebagai toko serba ada atau supermarket desa.
Menurut dia, kopdes tersebut pada tahap awal difokuskan sebagai perpanjangan program pemerintah untuk menyalurkan bantuan dan barang bersubsidi kepada masyarakat.
Zulhas menyebut, masih ada anggapan Kopdes akan menjual berbagai kebutuhan layaknya minimarket. Padahal, fungsi utama koperasi itu bukan menjadi pusat perbelanjaan di desa.
"Jadi jangan dibayangkan Kopdes itu supermarket seperti toko serba ada, bukan, ya. Nanti kalau dia lebih lengkap lagi, itu nanti. Tapi sementara dia adalah infrastruktur pemerintah dan juga sebagai offtaker," ujar Zulkifli usai rapat koordinasi Koperasi Desa Merah Putih di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Zulhas melanjutkan, akan menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) yang masuk dalam program pemerintah.
"Nah, sebagaimana sudah dijelaskan berkali-kali, Kopdes ini dia adalah infrastruktur pemerintah. Infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan bantuan-bantuan, barang-barang yang bersubsidi melalui Koperasi Desa Merah Putih atau Kelurahan Merah Putih," ucapnya.
"Termasuk nanti kalau ada operasi pasar, karena tiap desa akan ada Kopdes atau Koperasi Kelurahan," lanjutnya menambahkan.
Selain menjadi jalur distribusi bantuan pemerintah, Kopdes juga akan berfungsi sebagai offtaker atau penyerap hasil produksi petani. Zulhas mencontohkan, koperasi akan membeli gabah sesuai harga pembelian pemerintah (HPP) apabila harga di tingkat petani lebih rendah.
"Misalnya harga gabah diputuskan pemerintah Rp6.500, di situ gabahnya Rp5.000, maka nanti yang akan membeli, mengambil alih, adalah Koperasi Desa Merah Putih sebagai offtaker," ucapnya.
Baca Juga: Pemda Tak Punya Wewenang Lagi, Kopdes Pegang Kendali Bansos
Untuk mendukung pelaksanaan tugas tersebut, pemerintah tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur operasional Kopdes. Aturan itu akan mengatur mekanisme penyaluran bantuan pemerintah dan barang bersubsidi agar terpusat melalui koperasi.
"Kami tadi rapat akan merampungkan aturan untuk melengkapi itu, Perpres. Operasionalisasinya bagaimana, bantuan-bantuan itu atau barang-barang subsidi itu bisa disatu-pintukan dengan Kopdes, akan disusun Perpres sehingga itu bisa berjalan dengan baik," tutur Zulhas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Profil Pau Cubarsi, Bek Spanyol yang Raih Penghargaan Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026
-
Aturan Hak-hak Ojol Tak Masuk RUU LLAJ, DPR Janjikan Bakal Punya UU Sendiri
-
Lepas Status WNI Biayanya Naik 5 Kali Lipat, Menteri Supratman: Bukan Masalah Buat Bangsa
-
Timur Tengah di Ambang Perang Besar! Kematian 3 Tentara Picu Serangan Brutal AS ke Iran
-
Gendong Ransel Hitam dan Bertopi Biru, Bupati Lombok Barat Resmi Masuk Gedung Merah Putih KPK
-
Ledakan Guncang Grand Polonia Medan, Lima Rumah Alami Kerusakan
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub
-
Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI