Bisnis / Energi
Senin, 20 Juli 2026 | 19:12 WIB
Proyek LNG Abadi Blok Masela. [INPEX]
Baca 10 detik
  • Wamen ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan penundaan pembangunan Lapangan Gas Abadi Blok Masela selama 28 tahun sejak 1998.
  • Kendala utama meliputi penyelesaian status lahan kawasan hutan, proses perizinan yang panjang, serta pemenuhan ganti rugi masyarakat.
  • Proyek senilai Rp 390 triliun ini ditargetkan meningkatkan pendapatan negara serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.

Suara.com - Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung membeberkan alasan di balik tertundanya pembangunan Lapangan Gas Abadi Blok Masela, Kepulauan Tanimbar, Maluku, selama 28 tahun.

Yuliot mengakui proses realisasi proyek tersebut tidak mudah, hingga akhirnya peletakan batu pertama (groundbreaking) baru dapat dilaksanakan pada 16 Juli lalu.

"Ya, untuk Masela itu ya bagaimana kita bisa menyelesaikan untuk jangka waktu 28 tahun. Ini memang bukan pekerjaan yang gampang, kita harus melihat akar permasalahan terlebih dulu," ujarnya Yuliot di di Istana Negara, Jakarta Senin (20/7/2026). 

Sejumlah tantangan yang dihadapi di antaranya penataan status lahan kawasan hutan hingga proses perizinan yang panjang. 

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung. Foto Yaumal-Suara.com

"Jadi akar permasalahannya adalah yang pertama penyelesaian status kawasan hutan yang harus dialihkan. Kemudian itu ada masalah perizinan-perizinan yang kita selesaikan," sebutnya. 

Selain kendala perizinan dan tata ruang, Yuliot menegaskan bahwa pemerintah juga memprioritaskan pemenuhan ganti rugi lahan serta keterlibatan masyarakat setempat agar keberadaan investasi tidak merugikan warga sekitar.

"Ya kemudian ada ganti rugi kepada masyarakat, ada keterlibatan masyarakat dalam proses Masela itu kita selesaikan semua. Jadi pada saat itu sudah selesai, maka proses penyelesaiannya itu bisa berjalan sampai diresmikan oleh Presiden untuk pelaksanaan pembangunan," katanya. 

Sebagaimana diketahui Lapangan Gas Abadi Blok Masela mulai digagas sejak 1998. Adapun nilai investasinya diperkirakan mencapai USD 20,95 miliar atau setara dengan Rp 390 triliun.  Lapangan gas tersebut ditargetkan memproduksi 9,5 juta ton LNG per tahun dan 35 ribu barel kondensat per hari. 

Gas yang dihasilkan akan dialokasikan minimal 60 persen untuk kebutuhan domestik, termasuk untuk industri hilirisasi. Sementara maksimal 40 persen sisanya dialokasikan untuk ekspor. 

Baca Juga: Blok Masela Bernilai Rp352 Triliun, Pertamina Didorong Perbesar TKDN dan Industri Lokal

Dari sisi dampak ekonomi, proyek ini diproyeksikan memberikan pendapatan negara langsung sebesar USD 37,8 miliar dan kontribusi PDB nasional mencapai 137,8 miliar dolar AS.

Selain itu, proyek diperkirakan meningkatkan PDB Provinsi Maluku sebesar 95 miliar dolar AS dan PDB Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebesar 92 miliar dolar AS.

Load More