- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan PNBP minerba semester I 2026 melampaui 60 persen target Rp 134 triliun di Jakarta.
- Capaian positif tersebut ditopang oleh kinerja ekspor batu bara serta strategi pengendalian pasokan dan permintaan global yang efektif.
- Pemerintah sebelumnya telah memangkas kuota produksi batu bara dan nikel dalam RKAB 2026 guna menjaga stabilitas harga.
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (minerba) pada semester I 2026 telah melampaui 60 persen dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp 134 triliun.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa capaian tersebut ditopang kinerja ekspor batu bara, serta strategi menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan (supply and demand) di tengah ketidakpastian kondisi global.
"Pendapatan PNBP kita sampai dengan semester pertama sudah mencapai lebih dari 60 persen. Kemudian juga devisa kita ekspor batu bara yang sudah mencapai kurang lebih sekitar 14 miliar dolar AS sampai 15 miliar dolar AS," ujar Bahlil di Jakarta yang dikutip pada Rabu (22/7/2026).
Bahlil menjelaskan, perbaikan penerimaan negara ini menunjukkan bahwa kebijakan pengendalian harga komoditas yang diterapkan pemerintah mulai membuahkan hasil.
Pengaturan pasokan dinilai berhasil menjaga stabilitas harga komoditas minerba di pasar internasional.
"Ini menunjukkan bahwa di tengah dinamika global yang tidak menentu, tapi desain kita terhadap menjaga supply and demand agar harga komoditas kita tetap terjaga. Itu sudah mulai ada tanda-tanda yang membaik dengan melihat PNBP kita naik dan devisa hasil penjualan yang makin membaik," bebernya.
Sebagaimana diketahui, Kementerian ESDM memangkas kuota produksi batu bara dan nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.
Target produksi batu bara ditekan menjadi 600 juta ton, turun signifikan dibanding realisasi 2025 yang mencapai 790 juta ton. Sementara itu, produksi nikel dibatasi di kisaran 250–260 juta ton, melandai dari realisasi tahun lalu yang mencatatkan angka 379 juta ton.
Meski demikian, Kementerian ESDM belakangan membuka peluang untuk memberikan relaksasi kuota produksi bagi kedua komoditas tersebut. Kendati begitu, pemerintah hingga kini belum merinci besaran penambahan yang akan diizinkan.
Baca Juga: Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Kabar Baik untuk Emiten Batu Bara, PNBP Minerba Sudah Tembus 60% dari Target
-
Kredit Nganggur Masih Numpuk di Bank
-
Dua Perusahaan Tekstil di Jateng Berpotensi PHK Hampir 1.500 Buruh
-
Ancam Buka Paksa Keraton Solo, Kubu PB XIV Purboyo Meradang: Kenapa Harus Pakai Kekerasan?
-
Buku Kisah-Kisah Nyesek saat KKN: Dari Lele Kuning hingga Begal Kampung
-
Tinggalkan Kerja di Luar Negeri, Eks PMI Justru Cuan dari Makanan Sehat
-
Honda NS150LA Menantang Dominasi Skutik Retro Andalkan Rangka Tubular dan Fitur Kamera Bawaan
-
Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar
-
DFSK E5 Plus Kantongi 1.100 Pemesanan Sebelum Resmi Meluncur di GIIAS 2026
-
5 Hair Mask untuk Merawat Rambut Diwarnai agar Tetap Sehat dan Cerah