Bisnis / Keuangan
Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:17 WIB
Dugaan pelanggaran yang melibatkan seorang petugas penagihan (debt collector) Kredivo di Purworejo, Jawa Tengah, berakhir damai. Kredivo lanjutkan investigasi internal dan beri sanksi kepada petugas penagihan. Foto ist.
Baca 10 detik
  • Polisi pastikan kasus debt collector di Purworejo berakhir damai lewat mediasi.
  • Kredivo lanjutkan investigasi internal dan beri sanksi kepada petugas penagihan.
  • OJK panggil Kredivo-KrediFazz, perusahaan perkuat tata kelola penagihan.

Suara.com - Dugaan pelanggaran yang melibatkan seorang petugas penagihan (debt collector) Kredivo di Purworejo, Jawa Tengah, berakhir damai setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui mediasi yang difasilitasi kepolisian. Seiring berakhirnya penanganan polisi, Kredivo dan KrediFazz memastikan investigasi internal tetap berlanjut guna memperkuat tata kelola aktivitas penagihan.

Kasus tersebut bermula ketika suami pengguna aplikasi Kredivo, RW (29), mendatangi Polsek Bayan untuk meminta pendampingan setelah mencurigai istrinya, UH (25), sedang bersama pria lain. Polisi kemudian mendampingi RW menuju sebuah rumah kos di Kecamatan Bayan, Purworejo, dan menemukan UH bersama LSH (26), yang diketahui merupakan petugas penagihan pinjaman online.

Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Dwiyono menjelaskan, kehadiran polisi di lokasi merupakan tindak lanjut atas permintaan pendampingan dari warga.

"Peristiwa itu bermula dari ada warga masyarakat yang datang ke Polsek Bayan yang minta pelayanan, yang menceritakan bahwa istrinya sedang bersama dengan seorang laki-laki. Kemudian Polsek Bayan memberikan pelayanan melakukan pendampingan mendatangi sebuah kos-kosan di daerah Bayan, dan di sana ditemukan istrinya bersama LSH," ujar Dwiyono.

Dari hasil pemeriksaan, kepolisian memastikan peristiwa tersebut bukan merupakan kasus pelecehan. Polisi menyebut persoalan dipicu oleh hubungan utang-piutang terkait layanan pinjaman online. Selain itu, petugas kepolisian tiba hanya beberapa menit setelah UH dan LSH memasuki kamar kos sehingga dipastikan tidak terjadi tindakan sebagaimana yang sempat menjadi dugaan.

Polres Purworejo juga memastikan tidak ada laporan polisi yang dibuat. Kedua pihak memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui mediasi.

"Si suami korban sendiri tidak membuat laporan. Kedua belah pihak meminta difasilitasi untuk dimediasi. Mereka sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dan tidak membuat laporan, dibuktikan dengan kesepakatan hitam di atas putih. Oknum penagih utang juga sepakat tidak akan melakukan penagihan lagi kepada korban," kata Dwiyono.

Sementara itu, Head of Marketing Kredivo, Indina Andamari, menegaskan perusahaan tetap melanjutkan investigasi internal meski proses penanganan kepolisian telah selesai.

"Kredivo berkomitmen untuk memastikan setiap laporan memperoleh penanganan secara serius, objektif, dan adil terhadap semua pihak. Kami juga berkomitmen untuk mengusut setiap dugaan pelanggaran hingga tuntas," ujar Indina.

Baca Juga: Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti

Menurut Kredivo, pengguna yang terlibat memang menggunakan aplikasi Kredivo, namun fasilitas pinjaman tunai yang dipakai merupakan produk KrediFazz yang dipasarkan melalui aplikasi tersebut.

KrediFazz kini melakukan evaluasi bersama mitra collection agency guna memperkuat kebijakan, mekanisme pengawasan, serta standar praktik penagihan. Perusahaan juga menyatakan petugas penagihan yang dilaporkan telah dikenakan sanksi disipliner sesuai pelanggaran terhadap standar operasional yang berlaku.

Di sisi lain, manajemen Kredivo dan KrediFazz juga telah memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (23/7) untuk memaparkan kronologi kejadian, hasil investigasi awal, serta langkah-langkah perbaikan yang telah dan akan dilakukan.

"Kredivo bersama KrediFazz berkomitmen untuk senantiasa kooperatif dan menindaklanjuti seluruh arahan dari OJK terkait proses ini, serta memastikan tata kelola yang baik," tutup Indina.

Dengan berakhirnya proses mediasi, fokus perusahaan kini beralih pada penguatan sistem pengawasan dan kepatuhan dalam aktivitas penagihan guna memastikan praktik collection berjalan sesuai standar operasional dan ketentuan regulator.

Load More