- Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mendesak pengusutan tuntas kasus pencabulan anak yatim piatu di Tanjungbalai, Sumatera Utara.
- Polisi telah menetapkan suami oknum guru berinisial D sebagai tersangka setelah video penggerudukan warga viral pada Sabtu, 25 Juli 2026.
- Sari menuntut BKN dan kepolisian menjatuhkan sanksi berat serta bersikap transparan jika oknum guru ASN terbukti terlibat.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 12 tahun yang terjadi di Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Sari menegaskan, bahwa jika guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikaitkan dalam kasus ini terbukti terlibat, maka sanksi berat wajib dijatuhkan.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah polisi menetapkan D (37), yang merupakan suami dari oknum guru ASN tersebut sebagai tersangka dalam dugaan pencabulan sesama jenis.
Sari menyebut insiden ini sangat melukai rasa kemanusiaan, terutama karena korban merupakan seorang anak yatim piatu.
"Video kasus guru dan suami yang kemarin sempat viral memang sangat mengguncang nurani kita bersama, apalagi itu menimpa seorang anak yatim piatu yang seharusnya mendapat perhatian dan kasih sayang, terutama dari gurunya," kata Sari kepada wartawan, Sabtu (25/7/2026).
Sari meminta masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan ruang bagi kepolisian dalam melakukan penyidikan secara menyeluruh dan objektif.
"Kita serahkan semuanya ke aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, apakah guru yang sempat diarak oleh warga terlibat atau tidak," ujarnya.
Lebih lanjut, Sari menekankan pentingnya ketegasan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) apabila nantinya ditemukan bukti keterlibatan guru ASN tersebut dalam proses hukum yang berjalan.
"Jika memang terlibat, saya sebagai pimpinan selain mengecam tentunya BKN juga harus bersikap tegas dan memberikan sanksi berat, agar peristiwa ini bisa kita jadikan pelajaran bersama," tuturnya.
Baca Juga: DPR Kritik 'ASN Tak Kerja', Netizen Kuliti Jejaknya: Diduga Pakai Ijazah Palsu
Politisi Golkar ini juga menuntut transparansi dari pihak kepolisian Tanjungbalai agar publik dapat memantau perkembangan kasus ini secara jelas.
"Saya minta kepada kepolisian atau penyidik di Tanjungbalai untuk menyidiknya secara terbuka dan menyampaikan perkembangan penyidikan secara berkala dan akuntabel kepada masyarakat," katanya.
Di sisi lain, Sari mengimbau agar warga tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Ia mengingatkan bahwa pemberian sanksi, baik secara pidana maupun administratif/etik bagi ASN, harus tetap melalui prosedur hukum yang sah dan pemeriksaan internal yang objektif.
Untuk diketahui, kasus ini mencuat ke publik setelah video warga yang menggeruduk rumah guru ASN tersebut viral.
Puluhan warga meluapkan kemarahan atas dugaan tindak asusila yang menimpa seorang siswa kelas V SD.
Kepala Lingkungan V Kelurahan Perjuangan, Sadam Husein, mengonfirmasi bahwa situasi sempat memanas akibat adu argumen di lokasi kejadian sebelum akhirnya ditangani pihak berwajib.
Berita Terkait
-
Kritik Rencana URI, ADAKSI: Jangan Sampai 'Membajak' Dosen dan Sedot Dana Operasional PTN
-
Tito Karnavian Tegas! ASN Terlibat Judi Online Bakal Disanksi Tanpa Pengecualian
-
Surat Terbuka untuk Ketua DPR: Jangankan Ngopi, ASN Guru Mau Liburan Saja Serba Salah!
-
Standar Kinerja Harusnya Berlaku untuk Semua Penyelenggara Negara
-
DPR Kritik 'ASN Tak Kerja', Netizen Kuliti Jejaknya: Diduga Pakai Ijazah Palsu
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran
-
IOC Tolak Pengaduan FairSquare terhadap Gianni Infantino soal Dukungan ke Donald Trump
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti
-
Yogyakarta Jadi Magnet Turis Asing, 126 Ribu WNA Gunakan Kereta Sepanjang Semester I 2026
-
Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
-
MacBook Neo 2 Siap Gebrak Pasar 2027: Chip A19 Pro dan RAM 12GB Jadi Standar Baru Laptop Terjangkau
-
Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp10 Juta Tangkap Begal, Syaratnya Pelaku Harus Selamat
-
First Look Serial My Brilliant Career, Tayang Agustus 2026 di Netflix
-
Promo KPR BRI dan Pilihan Suku Bunga Berjenjang Hingga Juli 2026