- 81 BPR/BPRS telah merger menjadi 24 bank hingga Juni 2026.
- Lebih dari 200 BPR/BPRS masih antre proses merger di OJK.
- OJK buka peluang investor baru untuk perkuat modal BPR/BPRS.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mempercepat konsolidasi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) sebagai upaya memperkuat fondasi perbankan nasional. Hingga akhir Juni 2026, puluhan BPR telah resmi bergabung, sementara ratusan lainnya masih dalam proses perizinan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan konsolidasi menjadi salah satu strategi utama regulator untuk meningkatkan daya saing BPR/BPRS melalui penguatan permodalan, tata kelola, hingga efisiensi operasional.
"Sampai dengan akhir Juni 2026, sebanyak 81 BPR/BPRS telah disetujui untuk konsolidasi menjadi 24 BPR/BPRS. Sementara itu, lebih dari 200 BPR/BPRS masih dalam proses perizinan penggabungan atau peleburan di OJK," ujar Dian dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (26/7/2026).
Menurutnya, proses tersebut merupakan implementasi kebijakan konsolidasi yang diatur dalam POJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS. Aturan itu mewajibkan BPR/BPRS yang berada dalam kepemilikan dan/atau pengendalian Pemegang Saham Pengendali (PSP) yang sama untuk menjalankan proses konsolidasi.
Dian menjelaskan, langkah tersebut bertujuan memperkuat struktur permodalan sekaligus meningkatkan ketahanan industri melalui penerapan tata kelola yang lebih baik, manajemen risiko yang lebih kuat, pemenuhan struktur organisasi, perbaikan kinerja keuangan, hingga pengelolaan usaha yang lebih efisien.
"Keberhasilan konsolidasi dapat mewujudkan visi-misi BPR/BPRS dalam Roadmap Pengembangan BPR/BPRS Tahun 2024-2027, yaitu menjadi BPR/BPRS yang berintegritas, resilien, adaptif, berdaya saing, dan kontributif dalam menggerakkan perekonomian di wilayahnya," jelasnya.
Selain mendorong merger, OJK juga membuka ruang bagi masuknya investor strategis baru untuk memperkuat modal BPR/BPRS. Namun, langkah tersebut tetap harus memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
Regulator berharap penguatan permodalan melalui konsolidasi dan kehadiran investor baru dapat meningkatkan kinerja industri BPR/BPRS, sehingga mampu menciptakan sektor perbankan yang lebih sehat, efisien, kompetitif, serta memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
OJK Kebut Merger BPR, 200 Lebih Bank Masih Antre Konsolidasi
-
Setelah Eksfoliasi Pakai Apa? Inilah Urutan Skincare yang Tepat Agar Bebas Iritasi
-
Karyawan BRI Siap-Siap Panen Hadiah! Total Hadiah Menarik Menanti di Program Qita 2026
-
Review Rebecca: Misteri Psikologis Klasik dengan Plot Twist Mengejutkan
-
Liverpool Pertimbangkan Maghnes Akliouche sebagai Alternatif Lebih Murah untuk Bradley Barcola
-
Bedak Warna Natural Beige Sebenarnya Cocok untuk Jenis Kulit Apa Sih?
-
Sunscreen Somethinc Holyshield untuk Kulit Apa? Intip Kelebihan dan Review Pembeli
-
Gaya Mewah Pelat Palsu: Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam Kena Tilang
-
Foundation Viva Mana yang Paling Tahan Lama? Ini Pilihan dengan Klaim Waterproof dan Long Lasting
-
Ketika Institusi Publik Menjadi Arena Eksperimen Kebijakan