Bisnis / Inspiratif
Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:57 WIB
Ilustrasi. (dok. Plenty)
Baca 10 detik
  • PT Bank Rakyat Indonesia bekerja sama dengan My Legacy.id menyediakan layanan konsultasi waris profesional.
  • Program khusus ini berlangsung dari 22 Juli 2026 hingga 28 Februari 2027 di wilayah Jabodetabek.
  • Nasabah BRI Private dan BRI Prioritas memperoleh diskon sepuluh persen untuk paket perencanaan waris.

Suara.com - Perencanaan warisan (estate planning) merupakan salah satu pilar krusial dalam pengelolaan kekayaan berkelanjutan, khususnya guna memastikan keamanan finansial serta keharmonisan keluarga di masa depan.

Memahami urgensi perlindungan aset tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menjalin kemitraan strategis dengan My Legacy.id.

Melalui program bertajuk Special Package Offer Konsultasi Waris, BRI memberikan hak istimewa (privilege) berupa kemudahan akses layanan perencanaan waris secara profesional yang dirancang secara eksklusif bagi nasabah BRI Private dan BRI Prioritas.

Penawaran ini diselenggarakan dalam jangka waktu yang panjang, yakni mulai 22 Juli 2026 hingga 28 Februari 2027. Layanan tatap muka dan konsultasi ini tersedia bagi nasabah yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Tangerang.

Dalam kolaborasi ini, nasabah istimewa BRI berhak mendapatkan potongan harga sebesar 10 persen untuk pengambilan paket Core Estate Planning. Layanan ini merangkum penyusunan Dokumen Perencanaan Waris yang sangat komprehensif, meliputi analisis mendalam pada berbagai aspek berikut:

  1. Inventarisasi Aset dan Kewajiban: Pendataan menyeluruh terkait aset tak bergerak, aset bergerak, aset finansial, pencatatan aset digital (listing only tanpa manajemen aset digital), hingga rincian kewajiban utang dan piutang.
  2. Pemetaan Struktur Keluarga: Identifikasi legal silsilah keluarga (Golongan 1 hingga 4), termasuk mitigasi hal-hal khusus atau sensitif seperti status anak angkat maupun anak di luar nikah.
  3. Mitigasi dan Skenario Risiko: Perencanaan mitigasi terhadap risiko aset serta penyusunan skenario terburuk (misalnya risiko meninggal dunia) beserta analisis dampak hukum dan finansialnya bagi keluarga yang ditinggalkan.
  4. Analisis Hukum Waris: Penerapan landasan hukum waris yang paling sesuai dengan latar belakang dan unsur-unsur yang melekat pada profil klien.
  5. Rekomendasi dan Draf Wasiat: Penyediaan draf surat wasiat awal yang mengakomodasi seluruh keinginan klien, disertai rekomendasi teknis yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik keluarga.

Ketentuan Penerbitan Surat Wasiat dan Notaris

Paket ini dirancang secara personal untuk memastikan validitas hukum setiap pemberi waris. Dalam praktiknya, penyusunan surat wasiat diperuntukkan secara spesifik bagi masing-masing individu.

Sebagai contoh, bagi nasabah yang mengambil paket Estate Planning untuk pasangan suami-istri, pihak My Legacy.id akan menerbitkan dua surat wasiat terpisah (satu dokumen atas nama suami dan satu dokumen atas nama istri).

Terkait proses legalisasi, terdapat beberapa ketentuan mengenai peran notaris yang wajib dipahami oleh klien:

Baca Juga: Beli Samsung Galaxy Z Fold 8 Pakai Kartu BRI, Hemat Hingga Rp5 Juta

Penyusunan wasiat akan dilegalisasi melalui layanan Notaris rekanan resmi yang telah ditunjuk langsung oleh pihak My Legacy.id.

Apabila nasabah lebih memilih untuk menggunakan jasa Notaris pilihan pribadinya di luar rekanan, pihak My Legacy.id tetap mengizinkan hal tersebut.

Segala bentuk biaya administrasi terkait penggunaan Notaris eksternal pilihan klien akan menjadi tanggungan pribadi klien, dan tidak akan memotong atau mengurangi harga paket jasa Estate Planning dari My Legacy.id.

Load More