- Pemerintah prioritaskan insentif untuk mobil dan motor listrik nasional.
- Skema insentif baru masih dimatangkan lintas kementerian dan Danantara.
- Kuota 100 ribu mobil dan 100 ribu motor listrik tetap disiapkan 2026.
Suara.com - Pemerintah memberi sinyal kuat bahwa insentif kendaraan listrik ke depan tidak lagi diberikan secara merata. Skema baru yang tengah disusun akan memprioritaskan mobil dan motor listrik nasional sebagai bagian dari strategi memperkuat industri otomotif dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan arah kebijakan insentif kendaraan listrik akan dikaitkan dengan pengembangan mobil nasional maupun motor nasional. Saat ini, pemerintah masih mematangkan mekanisme penyaluran insentif melalui pembahasan lintas kementerian dan lembaga.
"Itu nanti kita lihat dikaitkan dengan mobil nasional. Atau motor nasional," ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Ketika ditanya apakah insentif juga akan diberikan kepada merek asing yang memproduksi kendaraan listrik di Indonesia, Airlangga menegaskan fokus pemerintah adalah kendaraan listrik nasional.
"Mobil dan motor elektrik nasional, ya," katanya.
Langkah tersebut menandai perubahan arah kebijakan insentif kendaraan listrik yang sebelumnya lebih berorientasi pada percepatan adopsi kendaraan ramah lingkungan. Kini, pemerintah ingin memastikan insentif juga mampu mendorong pertumbuhan industri nasional dan memperkuat rantai pasok dalam negeri.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan program insentif kendaraan listrik tetap berlanjut pada 2026. Namun, skema penyalurannya masih menunggu rekomendasi dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Chief Technology Officer (CTO) Danantara Sigit Puji Santosa.
"Saya masih tunggu masukan dari Menperin dan dari Danantara, Pak Sigit, karena dia yang diminta menentukan ke mana subsidinya," ujar Purbaya.
Menurutnya, insentif pembelian mobil listrik dan motor listrik tetap tersedia, tetapi penyalurannya akan diarahkan kepada perusahaan tertentu sesuai hasil evaluasi pemerintah.
Baca Juga: RI Lobi AS Agar Sawit Bebas Tarif Section 301, Airlangga: Kami Minta Dikecualikan
"Motor listrik masih ada insentif, nanti tetapi dialihkan ke beberapa perusahaan tertentu," katanya.
Pemerintah sebelumnya menyiapkan kuota insentif bagi 100.000 unit mobil listrik dan 100.000 unit motor listrik sepanjang 2026. Untuk motor listrik, besaran bantuan diperkirakan mencapai Rp5 juta per unit. Meski demikian, nilai insentif maupun mekanisme penyalurannya masih menunggu keputusan final pemerintah.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya mempercepat elektrifikasi kendaraan di Indonesia, tetapi juga menjadi instrumen untuk membangun industri kendaraan listrik nasional yang lebih kompetitif dan mengurangi ketergantungan pada produk impor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun
-
Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional
-
Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!
-
Perkuat Lini Serang, Kendal Tornado FC Rekrut Winger Jepang Yushi Yamaya
-
DPR Dinilai Gagal Awasi Pemerintah, 15 Akademisi Bentuk Kabinet Bayangan
-
Ulasan Novel Tuan Besar Gatsby: Saat Kekayaan Tak Mampu Membeli Cinta
-
Kasus Sutrimo Jadi Ujian Negara, Koalisi Sipil Desak Usut Tuntas Kaitan dengan Eks Jampidsus
-
Rio Fahmi Yakin Persija Berkembang Usai Kalah dari Persebaya di Piala Presiden 2026
-
Tito Mohon-mohon ke Purbaya Minta Cairkan Tambahan Anggaran Rp 6 T buat Pemulihan Sumatra
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector