Bisnis / Makro
Senin, 27 Juli 2026 | 19:33 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah secara khusus meminta agar komoditas sawit memperoleh pengecualian dari kebijakan tarif tersebut. Foto Fakhri-Suara.com
Baca 10 detik
  • RI lobi AS agar minyak sawit dibebaskan dari tarif Section 301.
  • Indonesia dinilai lebih patuh soal isu forced labor dibanding banyak negara.
  • Pemerintah juga usulkan tarif nol persen untuk komoditas SDA RI ke AS.

Suara.com - Pemerintah Indonesia terus mengintensifkan negosiasi dengan Amerika Serikat (AS) agar produk minyak sawit nasional tidak terkena tambahan tarif impor dalam investigasi Section 301. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga daya saing ekspor sawit Indonesia ke pasar AS di tengah penyelidikan yang masih berlangsung.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah secara khusus meminta agar komoditas sawit memperoleh pengecualian dari kebijakan tarif tersebut.

"Sawit, itu kita sedang minta supaya dikecualikan," ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Menurut Airlangga, investigasi Section 301 yang dilakukan pemerintah AS mencakup sejumlah isu, mulai dari dugaan praktik forced labor hingga persoalan excess capacity. Namun, Indonesia dinilai memiliki tingkat kepatuhan yang lebih baik dibandingkan banyak negara lain, khususnya terkait isu tenaga kerja.

Ia menjelaskan, sebelumnya Indonesia masuk dalam kelompok enam negara yang menjadi perhatian. Namun, cakupan negara yang diawasi kini bertambah menjadi 17 negara.

"Untuk forced labor memang sudah diumumkan bahwa Indonesia relatif dibandingkan negara lain compliance. Semula Indonesia menjadi bagian enam dari 60 negara," katanya.

Meski demikian, pemerintah masih harus menghadapi investigasi lain terkait dugaan kelebihan kapasitas produksi (excess capacity). Airlangga memastikan Indonesia telah memberikan klarifikasi kepada otoritas AS mengenai isu tersebut.

"Excess kapasitas masih diinvestigasi dan kita sudah menjawab hal-hal yang terkait dengan excess kapasitas," ujarnya.

Pemerintah pun masih menunggu keputusan final dari Amerika Serikat mengenai besaran tarif yang nantinya akan diterapkan kepada Indonesia.

Baca Juga: Spekulasi Perry Warjiyo Mundur karena Purbaya, Airlangga: Saya Nggak Paham

"Kita tunggu, kan ini sedang diproses di sana secara bertahap," kata Airlangga.

Tak hanya memperjuangkan sawit, pemerintah juga mengusulkan agar berbagai komoditas berbasis sumber daya alam Indonesia mendapatkan fasilitas tarif nol persen saat memasuki pasar Amerika Serikat.

"Ada cukup banyak, terutama yang berbasis kepada sumber daya alam Indonesia," ucapnya.

Keputusan akhir, lanjut Airlangga, sepenuhnya bergantung pada hasil investigasi Section 301 yang saat ini masih berlangsung di Amerika Serikat.

Load More