- Teuku Jusuf Muda Dalam menjabat Menteri Urusan Bank Sentral dan Gubernur BI kelima pada 13 November 1963.
- Ia ditangkap pada Maret 1966 akibat korupsi dana negara, gaya hidup mewah, dan latar belakang politiknya.
- Pengadilan menjatuhkan vonis mati pada September 1966 karena penyelewengan dana yang merugikan keuangan negara secara masif.
Suara.com - Keputusan mundurnya Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) baru-baru ini tidak hanya mengejutkan publik, tetapi juga memutar kembali ingatan masyarakat pada lembaran sejarah kepemimpinan bank sentral di Indonesia. Di tengah perbincangan hangat tersebut, nama Teuku Jusuf Muda Dalam, Gubernur BI ke-5, mendadak kembali mencuat dan ramai dibahas.
Bukan tanpa alasan nama Jusuf Muda Dalam kembali dikenang. Ia adalah satu-satunya Gubernur sekaligus Menteri Urusan Bank Sentral dalam sejarah Republik Indonesia yang kariernya berakhir di tiang gantungan hukum, dengan rekor kerugian negara yang fantastis di masanya.
Profil Teuku Jusuf Muda Dalam
Lahir di Sigli, Aceh, pada 1 Desember 1914, Jusuf bukanlah rakyat jelata. Gelar "Teuku" di depan namanya mengukuhkan statusnya sebagai keturunan bangsawan Aceh.
Privilese ini, dipadukan dengan kecerdasan yang tajam, mengantarkannya menyeberang ke Belanda pada tahun 1936 untuk mendalami ilmu ekonomi di Economische Hogeschool, Rotterdam. Bagi seorang pemuda dari tanah jajahan, pencapaian ini teramat luar biasa.
Di Eropa, Jusuf muda hidup di tengah pusaran ideologi yang bergejolak. Saat fasisme rezim Nazi Jerman menebar teror pada periode 1943–1944, Jusuf memilih jalur perlawanan dengan bergabung dalam gerakan bawah tanah.
Ia juga aktif di organisasi Perhimpunan Indonesia (PI). Kemampuannya dalam merangkai kata membawanya menjadi wartawan De Waarheid, sebuah surat kabar milik Partai Komunis Belanda, di mana ia rajin menyuarakan gelora revolusi Indonesia.
Manuver Politik: Dari Kiri ke Nasionalis
Setelah masa Perang Dunia II usai, Jusuf pulang ke Tanah Air. Pada tahun 1947, ia resmi berkarier di Kementerian Pertahanan di Yogyakarta yang saat itu menjadi ibu kota revolusi, dengan fokus pada divisi propaganda. Di fase ini, haluan politiknya berlabuh pada Partai Komunis Indonesia (PKI).
Baca Juga: Ekonom Coret Thomas Djiwandono dari Bursa Gubernur BI, Dinilai Tak Penuhi Kriteria
Namun, badai politik lekas menghantamnya. Konflik internal militer yang dipicu program Rekonstruksi dan Rasionalisasi (Rera) melahirkan Front Demokrasi Rakyat (FDR) di Madiun pada 1948.
FDR dituduh berupaya mendirikan Negara Soviet dan memberontak. Jusuf, yang saat itu menjabat Ketua Seksi Ekonomi PKI Yogyakarta, sempat dipenjara di Wirogunan, namun berhasil lolos berkat kekacauan saat agresi militer Belanda. Ia bahkan sempat melenggang ke kursi DPR sebagai wakil PKI pada 1949.
Ketidakcocokan ideologi akhirnya membuat Jusuf meninggalkan PKI pada 1951. Ia bermanuver dan bergabung dengan Partai Nasional Indonesia (PNI) pada 1954, menduduki posisi strategis di Seksi Keuangan dan Ekonomi, serta kembali menjadi anggota DPR.
Karir Mentereng
Kariernya di sektor keuangan mulai bersinar saat Margono Djojohadikusumo menariknya ke Bank Negara Indonesia (BNI) pada 1956.
Kariernya melesat, ia menjadi Direktur pada 1957, merengkuh posisi Presiden Direktur pada 1959, hingga mencapai puncaknya pada 13 November 1963 ketika Presiden Sukarno menunjuknya sebagai Menteri Urusan Bank Sentral merangkap Gubernur Bank Indonesia (menggantikan Soemarno).
Berita Terkait
-
Berapa Gaji Gubernur BI? Ramai Disorot Usai Perry Warjiyo Mengundurkan Diri
-
Perry Warjiyo Mundur, Gimana Nasib Stabilitas Keuangan RI
-
Rincian Harta Kekayaan Perry Warjiyo, Mundur Jadi Gubernur BI Setelah 8 Tahun Menjabat
-
IHSG dan Rupiah Melemah Usai Perry Warjiyo Mundur, Gubernur BI Buka Suara
-
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim