- Pasokan listrik Sumatera dinilai dalam kondisi kritis.
- Sanksi PLTA Batang Toru dicabut, proyek kembali dikebut.
- Target bauran EBT 21% terancam jika proyek kembali terlambat.
Suara.com - Pemerintah mengakui kondisi pasokan listrik di Sumatera berada dalam situasi kritis sehingga mempercepat penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru berkapasitas 510 megawatt (MW) di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Percepatan dilakukan setelah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi mencabut sanksi administratif yang sebelumnya menghambat proyek senilai Rp21,6 triliun tersebut.
Pencabutan sanksi ditetapkan melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1444 Tahun 2026 tertanggal 16 Maret 2026 dan diikuti persetujuan izin untuk melanjutkan konstruksi. Dengan terbitnya keputusan tersebut, hambatan perizinan proyek yang telah berjalan sejak 2017 dinyatakan selesai sehingga tahapan penyelesaian fisik kembali dipercepat.
Saat meninjau lokasi proyek pada Kamis (30/7/2026), Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot mengatakan pemerintah kini menjalankan pengujian teknis bersamaan dengan penyelesaian administrasi agar proyek segera beroperasi.
"Testing pada PLTA memerlukan genangan air. Oleh karena itu, penyelesaian administratif dan pelaksanaan uji teknis kami lakukan secara paralel," ujar Yuliot dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).
Percepatan tersebut dilakukan setelah sistem kelistrikan Sumatera mengalami tekanan menyusul robohnya lima menara transmisi akibat bencana hidrologi pada November 2025. Gangguan tersebut membuat pemerintah menilai tambahan pasokan listrik baru tidak lagi bisa ditunda.
Yuliot bahkan mengakui kondisi energi di Pulau Sumatera berada pada level yang mengkhawatirkan. Menurutnya, keterlambatan penyelesaian proyek berisiko menggagalkan target pemerintah meningkatkan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) menjadi 21 persen pada akhir 2026.
"Kondisi energi di wilayah Sumatera cukup kritis sehingga memerlukan antisipasi. Jika tidak dilakukan percepatan, target bauran energi 21 persen tidak akan tercapai hingga akhir tahun," katanya.
PLTA Batang Toru dikembangkan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) dengan investasi mencapai Rp21,6 triliun. Proyek yang dibangun di atas lahan seluas 650 hektare itu dikerjakan oleh Sinohydro Corporation Limited dan telah memulai konstruksi sejak 1 September 2017.
Baca Juga: Apakah Mobil Listrik Bebas Pajak Tahunan dan Ganjil Genap? Ini 5 Opsi Termurahnya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
DPR dan Pemerintah Jangan Akali Konstitusi: Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan Mulai 2027!
-
PLTA Batang Toru Kembali Digenjot, Proyek yang Sempat Dihentikan Gegara Dugaan Picu Banjir Bandang
-
Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati: Tentang Bertahan Hidup Lewat Hal-Hal Kecil
-
Apa Tujuan Donald Trump di Perang AS-Iran Hingga Belum Mau Berhenti Menyerang?
-
Spesifikasi JETOUR T2 i-DM PHEV dengan Jarak Tempuh Tembus 1200 Km
-
Ekonomi Amerika Anjlok, Rupiah Bangkit ke Rp18.055 per Dolar AS,
-
Eks La Liga Sebut Timnas Indonesia Layak Jadi Juara Piala AFF 2026
-
Bawa Garnacho dan Abraham, Aston Villa Siap Uji Mental Indonesia All Stars
-
Bersama Danantara, BTN Jadi Penyalur Terbesar dalam Akad Massal 62.000 Rumah Subsidi
-
Destry Singgung Independensi BI Usai Perry Warjiyo Mundur