- Presiden Prabowo Subianto menunjuk Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan untuk menjaga kredibilitas APBN.
- APBN periode 2023 hingga 2026 mencatat peningkatan belanja negara yang menyebabkan posisi defisit anggaran.
- Yusuf Rendy Manilet menyarankan Suahasil memperkuat penerimaan negara dan menjaga disiplin fiskal.
Suara.com - Kursi Menteri Keuangan telah berganti dua kali sejak kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Kali ini, pengelolaan keuangan negara dinakhodai Suahasil Nazara, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.
Setelah dilantik, Menteri Keuangan Suahasil Nazara terus menekankan pentingnya menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap kredibel. Hal tersebut juga menjadi salah satu tugas pertama yang diberikan Presiden Prabowo kepadanya.
Suahasil mengatakan, APBN yang kredibel harus mampu mendanai program-program pemerintah tanpa bergantung pada utang serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Bahkan, Suahasil bertekad menjaga APBN agar tidak tekor dengan mempertahankan target defisit anggaran di bawah 3 persen. Namun, muncul pertanyaan mengenai seperti apa sebenarnya pengelolaan APBN yang dapat disebut kredibel.
Penyusunan APBN
APBN memiliki dasar hukum yang ditetapkan setiap tahun melalui Undang-Undang APBN setelah melalui pembahasan dan persetujuan bersama pemerintah dengan DPR RI.
Sebelum disahkan menjadi undang-undang, kementerian/lembaga terlebih dahulu menyusun anggaran yang dibutuhkan untuk menjalankan program-program prioritas pemerintah.
Secara garis besar, APBN terdiri dari tiga komponen utama, yakni pendapatan negara, belanja negara, dan pembiayaan anggaran.
Pendapatan negara terdiri dari:
- Penerimaan perpajakan
- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
- Hibah
Belanja negara terdiri dari:
- Belanja pemerintah pusat
- Transfer ke daerah
Sementara itu, pembiayaan anggaran digunakan untuk menutup defisit anggaran dan membiayai kebutuhan tertentu pemerintah.
Dalam pengelolaannya, APBN mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mengatur mulai dari penyusunan dan penetapan APBN, pelaksanaan, hingga pertanggungjawabannya.
Selain itu, terdapat UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang mengatur pelaksanaan APBN secara administratif serta berbagai aspek pengelolaan keuangan negara.
Kondisi APBN Tiga Tahun Terakhir
Meski pendapatan negara mengalami perubahan setiap tahun, belanja negara juga terus meningkat. Kondisi tersebut membuat APBN tetap berada dalam posisi defisit.
Bahkan, nominal defisit meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Namun, defisit anggaran tetap memiliki batas sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2003, yakni maksimal 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Berikut data APBN 2023 hingga 2026:
2023
- Pendapatan negara: Rp2.774,3 triliun
- Belanja negara: Rp3.121,9 triliun
- Defisit: Rp347,6 triliun
2024
- Pendapatan negara: Rp2.850,6 triliun
- Belanja negara: Rp3.359,8 triliun
- Defisit: Rp509,2 triliun
2025
- Pendapatan negara: Rp2.756,3 triliun
- Belanja negara: Rp3.451,4 triliun
- Defisit: Rp695,1 triliun
2026 (Target APBN)
- Pendapatan negara: Rp3.153,6 triliun
- Belanja negara: Rp3.842,7 triliun
- Defisit: Rp689,1 triliun
- Target defisit: 2,68 persen terhadap PDB
Bagaimana APBN Bisa Disebut Kredibel?
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, kepada Suara.com, menilai APBN yang kredibel bukan hanya mengenai kemampuan pemerintah menjaga defisit di bawah 3 persen.
Menurutnya, terdapat sejumlah kriteria yang perlu diperhatikan untuk melihat kredibilitas APBN, sebagai berikut:
- Proyeksi APBN harus benar-benar menggambarkan risiko yang dihadapi negara. Artinya, APBN tidak hanya menampilkan angka penerimaan dan belanja, tetapi juga potensi kewajiban yang pada akhirnya dapat membebani APBN.
- Asumsi makro harus realistis. Asumsi nilai tukar, harga minyak, pertumbuhan ekonomi, dan indikator makro lainnya harus sesuai dengan kondisi serta risiko yang mungkin terjadi.
- Penerimaan negara harus mampu menopang belanja. Kredibilitas fiskal juga ditentukan oleh kemampuan pemerintah menghimpun penerimaan untuk membiayai belanja negara.
- Pemerintah harus menjaga konsistensi antara angka yang disampaikan dengan beban yang kemudian muncul.
- Pasar, lembaga pemeringkat, dan pemerintah daerah akan melihat apakah proyeksi pemerintah sejalan dengan beban yang kemudian muncul dalam bentuk bunga utang, subsidi dan kompensasi energi, maupun penjaminan.
Saran untuk Suahasil
Yusuf Rendy menyebut, sebenarnya bukan semata-mata siapa sosok Menteri Keuangan yang dapat menjaga APBN tetap kredibel. Menurut dia, kredibilitas justru dibangun melalui disiplin, transparansi, dan pengendalian risiko.
"Namun, kalau konsolidasi fiskal lebih banyak dilakukan dengan memindahkan beban ke BUMN, SMV, atau pemerintah daerah, risikonya hanya bergeser dan pada waktunya tetap kembali ke negara," ucapnya.
Yusuf pun menyarankan agar Suahasil memperkuat sisi penerimaan untuk memperluas ruang fiskal. Langkah tersebut dapat dilakukan dengan memperluas basis pajak dan mengevaluasi kembali berbagai insentif yang belum menunjukkan manfaat sepadan.
Sementara dari sisi belanja, efisiensi menurutnya tidak seharusnya identik dengan pemotongan anggaran.
Suahasil perlu melihat manfaat program, biaya satuan, serta ketepatan penerima, terutama untuk program dengan anggaran besar seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.
"Dengan begitu, efisiensi tidak berujung pada pemotongan transfer daerah sementara kewajiban pemerintah pusat tetap berjalan," pungkasnya.