- Purbaya sebut Moody's dan Fitch "offside" soal ekonomi Indonesia.
- Pertumbuhan 5,6% disebut bukti lembaga pemeringkat salah ukur.
- S&P dinilai lebih objektif usai mengkaji kebijakan pemerintah.
Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan kritik keras kepada dua lembaga pemeringkat kredit global, Moody's dan Fitch Ratings. Menurutnya, kedua lembaga tersebut "offside" karena terlalu cepat menerbitkan outlook negatif terhadap peringkat utang Indonesia sebelum melihat data resmi kinerja ekonomi.
Purbaya mengaku sempat kebingungan ketika Moody's dan kemudian Fitch sama-sama mengubah prospek peringkat utang Indonesia menjadi negatif. Padahal, menurutnya, berbagai indikator fundamental ekonomi menunjukkan kondisi Indonesia masih solid.
"Saya sudah bingung tuh waktu Moody's ngeluarin outlook negatif, terus nggak lama Fitch juga outlook-nya negatif. Padahal, saya sudah jelasin macam-macam, wah bahwa kita bagus, segala macam," ujar Purbaya di GIIAS, ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/8/2026).
Menurut Purbaya, kesalahan terbesar kedua lembaga tersebut adalah mengeluarkan penilaian sebelum data pertumbuhan ekonomi kuartal I 2026 dipublikasikan. Setelah data resmi keluar dan menunjukkan ekonomi Indonesia tumbuh 5,6%, ia menilai asumsi Moody's dan Fitch terbukti meleset.
"Rupanya mereka offside karena mereka keluarkan itu sebelum angka triwulan pertama keluar. Begitu angka triwulan pertama keluar 5,6%, harusnya kelihatan betul mereka salah ukur ekonomi kita," tegasnya.
Purbaya menilai pertumbuhan ekonomi yang berada di level 5,6% menjadi bukti bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat di tengah berbagai tantangan global. Karena itu, ia mempertanyakan dasar penilaian yang digunakan Moody's dan Fitch saat mengeluarkan prospek negatif.
Di sisi lain, Purbaya justru memberikan apresiasi kepada S&P Global Ratings. Menurutnya, lembaga tersebut memilih melakukan pembahasan secara lebih komprehensif dengan pemerintah sebelum mengambil kesimpulan.
Ia mengatakan S&P menggali lebih dalam mengenai arah kebijakan fiskal, kebijakan moneter, hingga strategi ekonomi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"S&P tidak mengulangi kesimpulan yang sama. Dia diskusikan dengan kita dengan detail dan melihat kebijakan fiskal seperti apa, moneter seperti apa, kebijakan Pak Prabowo seperti apa. Akhirnya mereka bisa melihat memang kita bergerak ke arah yang betul," kata Purbaya.
Baca Juga: Curhat ke IMF dan World Bank, Purbaya: Saya Menteri Paling Apes di Dunia
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%
-
7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS
-
4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!
-
Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi
-
Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?
-
Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres
-
Febrie Adriansyah Belum Dipecat, Hanya Diberhentikan Sementara Jaksa Agung