- BPK ungkap 6 hambatan besar menuju Government 5.0.
- WTP bukan tujuan akhir, tata kelola harus berdampak.
- ESG jadi fondasi pengelolaan keuangan negara berkelanjutan.
Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan pemerintah agar tidak berpuas diri hanya dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Di tengah ambisi mewujudkan Indonesia Emas 2045, BPK menilai transformasi menuju Government 5.0 masih menghadapi enam tantangan besar yang berpotensi menghambat efektivitas pengelolaan keuangan negara.
Peringatan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Anggota IV BPK Nyoman Adhi Suryadnyana saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025 kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Badan Karantina Indonesia (Barantin) di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Nyoman menegaskan bahwa audit laporan keuangan pemerintah kini tidak lagi sekadar berorientasi pada pemberian opini WTP. Menurutnya, hasil pemeriksaan harus mampu memperkuat tata kelola keuangan negara sekaligus mendorong pembangunan berkelanjutan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Pesan penting terkait kunci dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045 adalah bagaimana menerapkan kombinasi Government 5.0 dengan penerapan pengelolaan sumber daya yang mengedepankan keberlanjutan dengan prinsip ESG," ujar Nyoman.
Ia menjelaskan bahwa tata kelola pemerintahan ke depan harus dibangun di atas prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Artinya, pengelolaan anggaran, aset negara, sumber daya manusia, hingga kebijakan harus dilakukan secara akuntabel, berkelanjutan, dan mampu menciptakan dampak ekonomi maupun sosial tanpa mengorbankan kepentingan generasi mendatang.
Di sisi lain, BPK menilai pemerintah perlu mempercepat implementasi Government 5.0, yakni model pemerintahan berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), analisis data, dan kolaborasi lintas sektor untuk menghasilkan kebijakan yang lebih presisi dan responsif.
Namun, jalan menuju transformasi tersebut dinilai masih penuh tantangan. BPK mencatat sedikitnya enam persoalan utama yang harus segera dibenahi, yakni belum meratanya kematangan transformasi digital, fragmentasi data antarlembaga pemerintah, keterbatasan talenta AI, rendahnya integritas tata kelola, kapasitas sumber daya manusia yang masih perlu ditingkatkan, serta persoalan keamanan siber dan kolaborasi antarinstansi.
"Belum meratanya kematangan transformasi digital, fragmentasi data pemerintah, keterbatasan talenta Artificial Intelligence, integritas tata kelola yang masih rendah, kapasitas SDM yang masih perlu ditingkatkan, serta isu keamanan siber dan kolaborasi," kata Nyoman.
Menurutnya, Government 5.0 hanya dapat diwujudkan melalui pendekatan whole of government, yakni sinergi antarkementerian dan lembaga yang didukung tata kelola berbasis ESG sehingga kebijakan pemerintah berjalan lebih efektif dan terintegrasi.
Baca Juga: Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel
Dalam kesempatan yang sama, BPK memberikan apresiasi kepada empat kementerian dan lembaga yang kembali memperoleh opini WTP atas laporan keuangan tahun 2025. Meski demikian, Nyoman menekankan bahwa opini tersebut bukan tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
BPK masih menemukan sejumlah permasalahan yang berulang dalam pemeriksaan tahun ini. Temuan tersebut mencakup lemahnya pengendalian pengelolaan keuangan, penatausahaan aset negara yang belum optimal, serta ketidakpatuhan terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa maupun pelaksanaan kontrak.
Atas berbagai temuan tersebut, BPK telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada kementerian dan lembaga terkait. Rekomendasi itu tidak hanya bertujuan menyelesaikan persoalan administrasi, tetapi juga memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan budaya kepatuhan, dan mendorong reformasi tata kelola pemerintahan secara menyeluruh.
BPK berharap hasil pemeriksaan dapat menjadi instrumen untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik, meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran negara, serta memastikan setiap rupiah uang negara memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah
-
Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!
-
Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I
-
Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak
-
Tragedi di Punggung Naga: Pelukan Tebing Gunung Piramid Merenggut Nyawa Pendaki dan Pemandunya