- Anak usaha PT Telkom Indonesia, PT Media Nusantara Data Global, resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 25 Mei 2026.
- Kepailitan tersebut diputuskan setelah perusahaan yang bergerak di bidang infrastruktur digital itu sebelumnya berada dalam status PKPU akibat permohonan PT Karyagraha Nusantara.
- Kejatuhan perusahaan terjadi bersamaan dengan langkah Grup Telkom melakukan restrukturisasi, penutupan delapan unit bisnis, merger, dan divestasi hingga kuartal II 2026.
Suara.com - PT Media Nusantara Data Global (MNDG) merupakan salah satu entitas anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) yang kini resmi menyandang status pailit. Informasi ini terungkap melalui laporan keuangan konsolidasian Telkom yang berakhir pada 30 Juni 2026.
Profil dan Fokus Bisnis
MNDG mulai menjalankan operasional komersialnya pada tahun 2012 di bawah afiliasi Telkomsigma. Perusahaan ini difokuskan untuk menggarap sektor infrastruktur digital dan teknologi informasi.
Pemegang Saham Mayoritas: PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dengan porsi kepemilikan saham sebesar 55%.
Fokus Layanan Utama:
- Penyediaan fasilitas pusat data (data center).
- Layanan pertukaran lalu lintas internet (internet exchange).
- Jasa konsultasi perangkat keras (hardware) maupun perangkat lunak (software) komputer.
- Layanan komputasi awan (cloud) dan keamanan siber (cybersecurity).
Kronologi Status Pailit
Kepailitan MNDG ditetapkan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyusul permohonan yang diajukan oleh PT Karyagraha Nusantara.
26 Januari 2026: Pengadilan mengeluarkan Putusan Nomor 370/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst. Melalui putusan ini, MNDG resmi berada dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
25 Mei 2026: Setelah menjalani masa PKPU, pengadilan secara resmi menguatkan putusan dan menetapkan MNDG dalam keadaan pailit.
Kepailitan MNDG terjadi di tengah upaya agresif Grup Telkom dalam merestrukturisasi dan merampingkan portofolio bisnisnya.
Selain kejatuhan MNDG, hingga akhir kuartal II 2026, Telkom telah menutup delapan unit bisnis, merampungkan dua merger, serta menyelesaikan dua divestasi—termasuk penjualan lini bisnis kesehatan AdMedika dan Telkomedika yang menghasilkan keuntungan purnapajak sekitar Rp429 miliar.
Menurut laporan Stockbit Sekuritas, langkah efisiensi ini akan terus berlanjut. Hingga akhir 2026, Telkom menargetkan penyelesaian enam divestasi tambahan, dua merger, dan empat penutupan unit bisnis. Khusus untuk memaksimalkan lini bisnis data center perusahaan secara umum, manajemen TLKM menargetkan proses value unlocking bersama mitra strategis dapat rampung sebelum tutup tahun.