- Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Patokan Ekspor emas sebesar 131.839,51 dolar AS per kilogram untuk periode 15–31 Juli 2026.
- Penurunan harga terjadi karena melemahnya permintaan emas serta peralihan minat investor ke instrumen obligasi yang berbunga lebih tinggi.
- Keputusan penetapan harga ini merujuk pada data London Bullion Market Association melalui koordinasi lintas kementerian yang terkait.
Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) emas periode kedua Juli 2026 sebesar 131.839,51 dolar AS per kilogram. Angka tersebut turun 2,71 persen dibandingkan periode pertama Juli 2026 yang mencapai 135.512,62 dolar AS per kilogram.
Sejalan dengan itu, Harga Referensi (HR) emas juga melemah menjadi USD4.100,67 per troy ounce (toz) dari sebelumnya USD4.214,92 per t oz. HPE dan HR emas tersebut berlaku untuk periode 15-31 Juli 2026.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana mengatakan, penurunan HPE dan HR emas dipengaruhi melemahnya permintaan terhadap logam mulia sebagai aset lindung nilai (safe haven).
Kondisi itu diperparah dengan meningkatnya imbal hasil atau yield obligasi yang mendorong investor mengalihkan dananya ke instrumen berbunga.
"Penurunan HPE dan HR emas periode kedua Juli 2026 dipengaruhi berkurangnya permintaan terhadap emas sebagai aset lindung nilai. Di sisi lain, kenaikan yield obligasi dan masih tingginya suku bunga di sejumlah negara maju mendorong investor mengalihkan dana ke aset berbunga. Hal ini berakibat pada melemahnya harga emas dan adanya sebagian investor yang melakukan aksi jual untuk mengamankan keuntungan," ujar Tommy kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).
Tommy menjelaskan, HPE dan HR emas ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1559 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.
Menurut dia, penetapan HPE dan HR emas mengacu pada data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang bersumber dari publikasi London Bullion Market Association (LBMA).
"Penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga berdasarkan informasi, data, dan masukan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian," ungkap Tommy.
Baca Juga: Daftar Harga Emas Pegadaian 17 juli: Antam, UBS, dan Galeri 24
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Bikin Candu Warganet, Apa Sih Makna Lagu 'Sakedung Kading' yang Lagi Viral?
-
Sikat Mafia Lingkungan dan Korporasi SDA, Bareskrim Fokus 'Follow The Money' dan Sita Aset
-
Program Makan Bergizi Gratis Belum Capai Target, Realisasinya Baru 59 Persen
-
Minat Beli Logam Mulia Turun, Harga Patokan Ekspor Emas Jadi Merosot
-
Eksodus Besar-besaran! Daftar 13 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia 'Turun Kasta' ke Super League
-
Masih Disidik Kejagung, Motor Listrik Rp243,9 Miliar Milik BGN Belum Dicatat sebagai Aset
-
BRI Situbondo Tegaskan Dukung Penuh Kejari Usut Kasus Fraud Eks Pegawai
-
Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak
-
Awas Skema Pinjol Tadpole, Bunga Harian Bisa Capai 10%
-
Sinopsis Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Saat Ari Irham Merasa Tak Pernah Cukup di Mata sang Ibu