- TFCA-Sumatera, Yayasan KEHATI, dan SCOPI menyelenggarakan webinar keterlacakan kopi secara hybrid di Jakarta pada Rabu, 5 Agustus.
- Webinar membahas tantangan implementasi regulasi EUDR untuk memastikan kopi Indonesia bebas deforestasi dan berdaya saing global.
- Pemerintah dan pelaku usaha memperkuat sistem digitalisasi, geolokasi, serta percepatan STDB demi mendukung kesejahteraan petani kopi.
Sementara dari sisi eksternal, sistem ini menjadi instrumen penting untuk memenuhi berbagai persyaratan regulasi (compliance) sekaligus menjawab tuntutan pasar.
"Akses pasar saat ini semakin menghargai kopi single origin dan specialty. Untuk mendukung hal tersebut dibutuhkan platform yang mampu menjamin keterlacakan produk, sehingga traceability menjadi sangat penting," ungkap Ainu.
Bryant Hartanto dari Konsorsium Pundi Sumatera–Telapak memaparkan konsep sistem traceability yang akan diterapkan oleh para mitra TFCA-Sumatera pada Siklus Hibah X. Implementasi sistem tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola rantai pasok kopi yang berkelanjutan, mendukung perlindungan hutan, serta meningkatkan akses pasar dan nilai tambah bagi petani.
Bagi Bryant, “traceability bukan sekadar tentang baris angka di layar komputer atau kode QR di balik kemasan kopi, ia adalah alat untuk bercerita dengan jujur kepada dunia, sebuah cerita tentang keringat petani yang merawat tanaman kopinya di lereng gunung”, ungkapnya.
Sebagai narasumber terakhir, Doris Monica Sari Turnip, Pengawas Mutu Hasil Pertanian Madya Direktorat Hilirisasi Hasil Perkebunan, Ditjen Perkebunan, Kementan RI, menjelaskan berbagai kebijakan pemerintah dalam mendukung penerapan traceability pada komoditas perkebunan.
Ia memaparkan target nasional pengembangan sistem keterlacakan, berbagai bentuk fasilitasi pemerintah dalam meningkatkan kapasitas petani dan pelaku usaha, serta implementasi instrumen Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) sebagai upaya memastikan legalitas lahan sekaligus menjaga prinsip keberlanjutan.
Doris menambahkan bahwa pemerintah terus mempercepat pengembangan data STDB, termasuk dengan membuka peluang kolaborasi bagi berbagai pihak di luar pemerintah.
Menurutnya, mitra pembangunan, industri pengolahan, maupun pembeli (buyer) kini dapat berkontribusi dalam proses pendataan dan pemetaan kebun kopi untuk mendukung percepatan penerbitan STDB.
"Percepatan yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan memungkinkan tahapan pendataan dan pemetaan STDB dilakukan oleh pihak di luar pemerintah. Mitra pembangunan, industri pengolahan, maupun buyer kini dapat berkontribusi dalam proses tersebut. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan jumlah data STDB pada komoditas kopi," jelas Doris.
Melalui webinar ini, TFCA-Sumatera dan SCOPI berharap semakin banyak pemangku kepentingan memahami bahwa traceability bukan hanya menjadi persyaratan untuk memenuhi regulasi pasar internasional, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang bagi industri kopi Indonesia.
Dengan sistem keterlacakan yang kuat, kopi Indonesia diharapkan mampu meningkatkan daya saing di pasar global sekaligus memastikan praktik produksi yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan mendukung kesejahteraan petani.