Ojol Bakal Diposisikan sebagai UMKM, Ini Keuntungan yang Disiapkan Pemerintah

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:05 WIB
Pengemudi ojek online menjemput penumpang di seberang Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis (2/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Ojol berpotensi diperlakukan sebagai UMKM setelah Perpres terbit.
  • Sekitar 1 juta ojol aktif bisa dipetakan lewat integrasi data digital.
  • Dukungan mencakup insentif, perlindungan, kapasitas, dan daya saing.

Suara.com - Pemerintah membuka peluang bagi pengemudi ojek online (ojol) untuk mendapatkan perlakuan sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan ini akan dijalankan setelah Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online diterbitkan.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, status tersebut akan memberikan keuntungan bagi komunitas ojol karena pemerintah akan lebih mudah menyalurkan berbagai dukungan, insentif, hingga program peningkatan kesejahteraan.

Maman menyebut, setelah Perpres terbit, komunitas ojol akan mendapatkan perlakuan sebagai bagian dari ekosistem UMKM. Dengan demikian, Kementerian UMKM dapat memasukkan para pengemudi ke dalam berbagai program yang selama ini ditujukan untuk pengembangan UMKM.

“Pasca keluarnya Perpres itu dan menjadikan community ojol sebagai salah satu, kan akan di-treatment sebagai UMKM,” kata Maman di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Menurut dia, kebijakan tersebut akan membuat pemerintah lebih mudah memberikan dukungan sesuai kebutuhan para pengemudi. Bentuknya antara lain insentif dan program UMKM yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan serta kapasitas mereka.

Selain akses terhadap program pemerintah, keuntungan lain berasal dari sisi pendataan. Maman menilai ekosistem ojol yang telah menggunakan sistem digital membuat pemerintah lebih mudah mengidentifikasi jumlah dan profil pengemudi.

Maman memperkirakan terdapat sekitar 1 juta pengemudi ojol aktif saat ini. Data tersebut nantinya dapat menjadi basis bagi pemerintah untuk menentukan penerima program secara lebih terarah.

“Karena sudah by system. Mereka kan sudah sistem terdigital semua. Rata-rata misalnya kita anggap yang aktif sekarang, total itu 1 juta,” ujarnya.

Kementerian UMKM, kata Maman, akan menggandeng perusahaan aplikator setelah Perpres ojol diterbitkan. Kerja sama tersebut diarahkan pada integrasi data dan sistem agar pemerintah dapat memetakan pengemudi yang membutuhkan dukungan.

“Dengan adanya pasca keluarnya Perpres ojol, Kementerian UMKM bersama-sama dengan aplikator kita akan mengintegrasikan data, sistem. Dan itu sudah langsung bisa kita petakan,” jelasnya.

Maman menegaskan, dukungan pemerintah nantinya tidak hanya berkaitan dengan pemberian insentif. Pemerintah juga dapat mengarahkan pengemudi ojol untuk mengikuti berbagai program perlindungan, peningkatan kapasitas, dan penguatan daya saing.

Dari sekitar 1 juta pengemudi aktif, pemerintah akan melakukan pemetaan untuk menentukan siapa saja yang memenuhi kriteria dan membutuhkan program tertentu.

“Nanti dari 1 juta itu, berapa yang bisa kita support untuk program-program, perlindungan, peningkatan kapasitas, peningkatan daya saing mereka,” kata Maman.

Bahkan, pemerintah membuka peluang mendorong pengemudi ojol agar tidak hanya bergantung pada pendapatan dari layanan transportasi. Mereka dapat diarahkan untuk mengembangkan produk atau kegiatan usaha yang masuk dalam sektor UMKM.

“Saya pikir itu akan ke sana nanti arahnya,” pungkasnya.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com