Desil Tidak Sesuai? Ini Cara Ubah Data DTKS dan DTSEN Agar Dapat Bansos

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:45 WIB
Tampilan DTSEN atau desil [Suara.com/Hadi]
  • Kemensos dan BPS mengatur pemutakhiran data desil kesejahteraan agar penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat menjadi tepat sasaran.
  • Masyarakat dapat mengajukan sanggahan data secara mandiri melalui aplikasi resmi atau secara luring dengan membawa dokumen kependudukan.
  • Setiap usulan pembaruan data memerlukan waktu verifikasi lapangan selama tiga hingga dua belas bulan oleh petugas berwenang.
  • Mendatangi kantor birokrasi tingkat pertama, seperti balai desa, kantor kelurahan, atau langsung menuju loket Dinas Sosial di tingkat kabupaten/kota.
  • Menyerahkan kelengkapan dokumen identitas wajib, yakni KTP dan KK asli beserta salinan fisiknya.
  • Menyampaikan argumentasi permohonan evaluasi desil kepada petugas atau operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) akibat adanya disparitas catatan sistem dengan realitas ekonomi keluarga saat ini.

Satu aspek prosedural yang wajib dipahami oleh publik adalah bahwa status peringkat desil tidak akan mengalami perubahan instan sesudah berkas dikirimkan.

Setiap usulan yang masuk ke dalam sistem akan dimasukkan ke dalam antrean mekanisme verifikasi dan validasi lapangan yang ketat.

Rentang waktu yang dibutuhkan oleh petugas untuk melakukan investigasi lapangan dan mencocokkan data bervariasi, umumnya memakan waktu operasional antara 3 hingga 12 bulan.

Hasil kalkulasi akhir mengenai penetapan peringkat desil sepenuhnya menjadi kewenangan evaluasi teknis dari Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Kementerian Sosial.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com