- Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa setoran dividen BUMN tahun 2025 mencapai Rp142,3 triliun.
- Setoran dividen BUMN pada tahun 2026 diproyeksikan meningkat hingga mencapai Rp200 triliun tanpa PMN.
- Prabowo memberikan apresiasi kepada manajemen Danantara atas pengelolaan aset dan perusahaan negara yang baik.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menyebut pemerintah telah menikmati setoran dividen dari BUMN. Apalagi, ia memamerkan setoran dividen selalu naik sejak Prabowo menjadi dividen.
Ketua Umum Partai Gerindra ini memaparkan, setoran dividen BUMN pada 2025 mencapai Rp142,3 triliun, atau naik 67 persen dibandingkan 2024.
"Namun tentu lebih tepat angka dividen BUMN dilihat secara net dengan Penanaman Modal Negara atau PMN yang diberikan dari APBN ke BUMN pada tahun yang sama," ujar Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Ia kemudian mengungkapkan proyeksi setoran dividen BUMN pada 2026 yang disebut dapat mencapai Rp200 triliun. Jika dibandingkan dengan posisi 2024, Prabowo menyebut dividen BUMN secara neto berpotensi meningkat hampir empat kali lipat dalam dua tahun.
"Artinya dari 2024 ke 2026 naik dari 53 triliun rupiah ke 200 triliun rupiah atau bisa dikatakan empat kali lebih besar, 400 persen meningkatnya tanpa PMN, Saudara-saudara," bebernya.
Prabowo menilai peningkatan tersebut menunjukkan bahwa kinerja perusahaan negara dapat meningkat secara cepat apabila dikelola dengan baik.
"Ini membuktikan dengan manajemen yang akal sehat, dengan niat tidak menipu, keberhasilan kita bisa datang dengan sangat cepat," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga memberikan apresiasi kepada manajemen dan pimpinan Danantara yang dinilai berperan dalam pengelolaan aset serta perusahaan negara.
"Sekali lagi saya apresiasi manajemen dan pimpinan Danantara. Saya kira pantas ini pimpinan Danantara nanti mendapat bintang kehormatan yang pantas di suasana hari kemerdekaan ini," ucapnya.
Prabowo kemudian meminta persetujuan anggota majelis terkait pemberian tanda kehormatan tersebut. "Apakah majelis menyetujui? Pantas tidak mereka menerima tanda kehormatan? Pantas tidak?" pungkasnya.