Ciputra Life Cetak Laba Rp99,3 Miliar, Premi Semester I 2026 Melonjak 53 Persen

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:10 WIB
PT Asuransi Ciputra Indonesia atau Ciputra Life membukukan kinerja positif sepanjang 2025 dan berhasil mempertahankan momentum pertumbuhan hingga Semester I 2026. Foto Fika Nur Rizki-Suara.com
  • Laba Ciputra Life 2025 melonjak 95% menjadi Rp99,3 miliar.
  • Premi Semester I 2026 melesat 53% menjadi Rp387,6 miliar.
  • RBC 315%, ekspansi AJK dan kesehatan jadi penopang pertumbuhan.

Namun, manajemen menilai kenaikan tersebut masih dalam batas wajar karena pertumbuhan bisnis perusahaan juga meningkat signifikan. Bahkan, rasio klaim terhadap premi bruto justru mengalami penurunan seiring ekspansi bisnis dan pembukaan kanal baru asuransi kesehatan korporasi.

Tantangan lainnya datang dari inflasi medis di Indonesia yang rata-rata berada di atas 10 persen dan dalam kondisi tertentu dapat mencapai 12-19 persen.

Untuk mengantisipasi tekanan tersebut, Ciputra Life membentuk Dewan Penasihat Medis yang mulai berjalan sejak Juni 2026. Dewan tersebut bertugas mengevaluasi utilisasi klaim kesehatan agar pengelolaan risiko tetap terjaga.

Perusahaan juga melakukan koordinasi manfaat dengan BPJS Kesehatan sesuai ketentuan terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah tersebut ditujukan agar layanan kesehatan tetap sesuai kebutuhan nasabah tanpa memberikan tekanan berlebihan terhadap rasio klaim.

Ciputra Life melihat peluang bisnis kesehatan masih sangat besar. Pasalnya, biaya kesehatan yang harus dibayar langsung oleh masyarakat atau out-of-pocket masih mencapai lebih dari Rp100 triliun.

Ke depan, perusahaan berharap dapat berkolaborasi dengan platform Satu Sehat milik Kementerian Kesehatan serta mendukung konsolidasi data polis ke OJK.

Menurut manajemen, ketersediaan data yang lebih terintegrasi dapat membantu industri menetapkan harga premi secara lebih akurat berdasarkan riwayat klaim nasabah.

Di sisi pelaporan keuangan, 2025 juga menjadi tahun penting bagi Ciputra Life dan industri asuransi nasional dengan mulai berlakunya PSAK 117 tentang Kontrak Asuransi sejak 1 Januari 2025.

Standar tersebut merupakan adopsi dari IFRS 17 dan mengubah sejumlah aspek pengukuran, penyajian, serta waktu pengakuan laba dan ekuitas perusahaan asuransi.

Ciputra Life mengaku telah menyelesaikan implementasi PSAK 117 dan menerapkannya dalam laporan keuangan 2025 yang telah diaudit dengan opini wajar tanpa modifikasian serta disampaikan kepada OJK.

Direktur Ciputra Life Henry Marten mengatakan persiapan penerapan PSAK 117 telah dilakukan sejak pertengahan 2023. Tahapannya meliputi pemahaman standar, interpretasi teknis, perbaikan tata kelola data, implementasi sistem hingga uji coba paralel.

Menurut Henry, salah satu tantangan terbesar dalam penerapan standar tersebut adalah kesiapan sumber daya manusia dan keterbatasan waktu.

Ia menegaskan PSAK 117 tidak mengubah fundamental ekonomi maupun arus kas bisnis asuransi. Perubahan terutama terjadi pada cara perusahaan mengukur, menyajikan, dan mengakui laba serta ekuitas dalam laporan keuangan.

Salah satu perubahan penting adalah premi yang diterima perusahaan tidak lagi otomatis dicatat seluruhnya sebagai pendapatan. Pendapatan tersebut diakui secara bertahap seiring dengan layanan asuransi yang diberikan kepada nasabah.

Fika Nur Rizki

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com