Keluar Modal Gede, DSI Tak Mungkin Jadi Perusahaan Rugi

Senin, 24 Agustus 2026 | 21:07 WIB
Direktur Keuangan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), Sinthya Roesly. [Suara.com/Achmad Fauzi].
  • Direktur Keuangan DSI Sinthya Roesly menyatakan perusahaan berhak mengambil margin keuntungan wajar dari pengelolaan ekspor komoditas di Jakarta pada Senin, 24 Agustus 2026.
  • Besaran margin keuntungan tersebut masih dalam tahap penghitungan dengan prinsip efisiensi serta dikonsultasikan bersama para pihak terkait agar tidak membebani eksportir.
  • Kepala BP BUMN Dony Oskaria menegaskan bahwa perolehan margin tersebut bukan bentuk tindakan calo, melainkan imbalan atas layanan inspeksi dan pemantauan ekspor.

Suara.com - PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) memang akan mengambil margin keuntungan dalam pengelolaan ekspor tiga komoditas yaitu minyak kelapa sawit atau CPO, batu bara, dan paduan besi.

Direktur Keuangan DSI, Sinthya Roesly, pengambilan cuan dalam pengelolaan itu sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis.

"Kalau dari regulasi itu dimungkinkan DSI karena kita juga PT, tentu sebagai PT tentu ada suatu cost recovery karena sudah ada injeksi Capital, tidak mungkin harus menjadi rugi ya. Sehingga tadi atas mandat itu, ada ongkos yang dikeluarkan, tentu ada margin yang reasonable yang wajar, yang dapat diperoleh oleh DSI," ujar dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (24/8/2026).

PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). [Suara.com/Achmad Fauzi].

Namun, Shintya masih irit bicara soal pengambilan margin tersebut. Bahkan, dia tidak mengumbar berapa margin yang didapat DSI dari pengelolaan ekspor tiga komoditas tersebut.

"Nah, ini sedang dihitung tentu dengan prinsip-prinsip misalnya efisiensi, tidak menambah biaya kepada eksportir, dan juga tentu akan dikonsultasikan dengan para pihak terkait ya," imbuhnya.

Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria mengelak PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI ambil untung dalam pengelolaan ekspor komoditas.

Menurutnya, pada tahap pertama margin yang didapat DSI dari pengelolaan ekspor komoditas ini untuk pelayanan dan pemantauan ekspor agar sesuai dengan kaidah-kaidahnya.

"Tentu yang pertama kita tidak mungkin melakukan itu dan yang dimasukkan dengan margin untuk tahap pertama ini untuk layanan yang kita berikan, hanya layanan. Contohnya misalkan untuk memastikan bahwa itu benar tentu ada inspeksi misalkan," ujarnya.

Dony yang juga Kepala BP BUMN ini menuturkan, DSI bukan calo yang mengambil margin dengan suka-suka dalam pengelolan ekspor komoditas.

"Jadi harganya itu bukan margin, kemudian kita seolah-olah jadi calo ngambil margin itu bukan demikian. Tetapi setiap layanan yang diberikan, kalau nggak ada layanannya maksudnya orang diambil marginnya? Ya nggak begitu, dan pasti bukan demikian," ucapnya.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com