Kuota Jebol! Konsumsi LPG 3 Kg Diproyeksi Tembus 8,6 Juta Ton pada 2026

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:40 WIB
Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas), Laode Sulaeman. [Suara.com/Achmad Fauzi].
  • Konsumsi LPG 3 kg diproyeksi mencapai 8,6 juta ton pada 2026.
  • Angka itu 600 ribu ton di atas kuota resmi pemerintah sebesar 8 juta ton.
  • ESDM akan memperketat penyaluran agar subsidi LPG 3 kg lebih tepat sasaran.

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan konsumsi LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi bakal melampaui kuota resmi yang telah ditetapkan untuk tahun anggaran 2026.

Berdasarkan data yang dipaparkan Kementerian ESDM, realisasi konsumsi LPG 3 kg hingga Juli 2026 sudah menyentuh angka 5,04 juta ton. Jumlah tersebut setara dengan 63 persen dari total kuota tahun 2026 yang ditetapkan sebesar 8 juta ton.

Melihat tren peningkatan yang konsisten, pemerintah memproyeksikan total konsumsi LPG bersubsidi hingga akhir tahun 2026 akan membengkak hingga mencapai 8,6 juta ton.

"Kalau kita perhatikan di sini, memang secara umum konsumsi LPG kita dari tahun ke tahun terus meningkat," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Rabu (26/8/2026).

Laode menjelaskan, potensi pembengkakan kuota ini terjadi karena sistem penyaluran yang masih bersifat terbuka, sehingga LPG 3 kg masih bebas dibeli oleh berbagai lapisan masyarakat tanpa pembatasan ketat.

"Pendistribusian LPG ini masih bersifat terbuka, jadi ini nanti akan kita atur. Yang dimaksud dengan bersifat terbuka bahwa pada hari ini sebenarnya LPG 3 kilogram itu masih bisa digunakan oleh semua kelas masyarakat," ujarnya.

Sebagai langkah pengetatan, pemerintah mengintensifkan transformasi pendistribusian yang dimulainya sejak 1 Maret 2023. Langkah tersebut mencakup pendataan pengguna berbasis web serta pemadanan data penerima subsisi.

Guna memperkuat sasaran pengguna, PT Pertamina (Persero) juga telah menjalin kerja sama (MoU) dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk pemadanan data kependudukan.

"Semua data-data akan dilakukan penguatan-penguatan sebelum nanti kita lakukan pengaturan kepada kelas-kelas masyarakat yang memanfaatkan LPG 3 kilogram tersebut," kata Laode.

Ia menambahkan, tren kenaikan kebutuhan energi ini diperkirakan masih akan berlanjut, di mana proyeksi kebutuhan LPG untuk tahun 2027 diperkirakan kembali melampaui angka konsumsi tahun 2026.

"Dan untuk tahun 2026 ini memang prognosanya itu sebesar 8,6 juta ton LPG dan untuk tahun 2027 tadi juga sudah disampaikan bahwa proyeksi bisa mencapai lebih dari tahun 2026 ini," pungkas Laode.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com