Purbaya Minta Jakarta Tak Cari Utang Baru lewat Obligasi Daerah: Uangnya Kebanyakan

Kamis, 03 September 2026 | 14:50 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Dok. Kemenkeu]
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta Pemprov DKI Jakarta agar tidak menerbitkan obligasi daerah.
  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana menerbitkan obligasi senilai Rp3,5 triliun pada Juni 2027.
  • Menkeu menyarankan Pemda menggunakan PT SMI untuk pembiayaan infrastruktur guna mencegah risiko krisis ekonomi.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk tidak menarik utang baru lewat penerbitan obligasi daerah atau municipal bond.

Menkeu Purbaya beralasan kalau Jakarta saat ini sudah memiliki banyak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menyarankan agar mereka tak perlu menerbitkan utang baru.

"Tapi Jakarta enggak perlu juga ngeluarin bond, uangnya kebanyakan," katanya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Bendahara Negara menilai kalau Pemerintah mesti hati-hati dalam membuat kebijakan soal penerbitan obligasi daerah. Ia tak mau Indonesia mengalami krisis karena hal tersebut, sebagaimana yang terjadi di Brazil dan Argentina.

"Kalau enggak hati-hati kita seperti Brazil atau Argentina waktu itu. Ketika daerahnya enggak bisa bayar akhirnya yang bayar (Pemerintah) Pusat juga, akhirnya goncang semua perekonomiannya," lanjut dia.

Ketimbang menerbitkan obligasi, Purbaya menyatakan kalau Pemerintah sudah memiliki jalan keluar untuk Pemda yang ingin membangun infrastruktur tapi kekurangan dana.

Salah satunya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki special mission vehicle (SMV) berupa PT Sarana Multi Infrastruktur atau PT SMI. Dengan ini Pemda bisa meminjam anggaran ke BUMN di bawah Kemenkeu tersebut dengan jangka waktu tertentu.

Terkait pengembalian, Purbaya menyatakan kalau Kemenkeu bakal memotong langsung anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang biasa diberikan Pemerintah Pusat ke Pemda.

"Sehingga yang terjadi adalah uang ke daerah disalurkan tapi betul-betul jadi barangnya," imbuh dia.

Lebih lanjut Purbaya menjamin kalau PT SMI profesional untuk menilai proyek yang akan digarap Pemda dari pinjaman tersebut.

"Kita tahu PT SMI cukup profesional dia menilai dengan teliti profesional swasta lah kira-kira dengan teliti proyek-proyek yang dia jalankan. Jadi itu kita harapkan dengan approach seperti itu daerah tidak kekurangan dana untuk membangun infrastruktur di daerahnya," jelas Purbaya.

Sekadar informasi, Pemprov DKI Jakarta berencana menerbitkan obligasi daerah pada Juni 2027 mendatang. Rencana ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam konferensi pers realisasi APBD triwulan II di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/7/2026).

"Besarnya Rp 3,5 triliun, tenornya 7 tahun,“ beber Pramono.

Dana hasil obligasi tersebut rencananya akan digunakan untuk membiayai sejumlah proyek publik, mulai dari LRT, rumah sakit daerah (RSUD), sekolah, embung, hingga polder.

Pramono memastikan, dana itu akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Obligasi daerah ini sekaligus akan menjadi yang pertama diterbitkan oleh sebuah daerah di Indonesia.

Meski APBD Jakarta tercatat sekitar Rp81 triliun dan sebenarnya tidak terlalu membutuhkan dana tambahan, Pramono menilai langkah ini tetap penting sebagai bagian dari pembiayaan kreatif.

“Banyak orang-orang kaya yang sebenarnya nggak perlu pinjem, tetapi tetap meminjam itu karena untuk membuat badannya lebih sehat. Demikian juga dengan Jakarta, walaupun ada pemotongan DBH, kami melakukan creative financing supaya keuangan Jakarta itu jauh lebih sehat,“ jelas eks Sekretaris Kabinet itu.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com