Heboh Gaji MagangHub Disebut Dipotong, Kemnaker Buka Suara

Jum'at, 04 September 2026 | 13:36 WIB
Kabar mengenai dugaan pemotongan uang saku peserta program Magang Nasional melalui kanal MagangHub Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Foto Suara.com
  • Kemnaker telusuri kabar uang saku MagangHub dipotong.
  • Uang saku peserta disebut ditransfer langsung oleh Kemnaker.
  • Belum ada laporan resmi atau bukti pemotongan yang diterima.
 

Suara.com - Kabar mengenai dugaan pemotongan uang saku peserta program Magang Nasional melalui kanal MagangHub Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah ramai diperbincangkan di media sosial.

Narasi yang beredar menyebutkan uang saku atau gaji peserta magang diduga dipotong oleh oknum perusahaan mitra yang bekerja sama dengan oknum di lingkungan Kemnaker.

Menanggapi kabar tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan pihaknya tengah menelusuri informasi yang beredar. Kemnaker bahkan telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak yang pertama kali menyampaikan informasi tersebut.

"Kami sedang meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan," ujar Cris Kuntadi.

Menurut Cris, pihak Humas Kemnaker telah mencoba menghubungi pemberi informasi tersebut melalui telepon maupun WhatsApp. Namun, hingga kini belum mendapatkan respons.

"Humas kami sudah menghubungi yang bersangkutan baik WA maupun telepon tapi tidak direspon. Kami bermaksud menanyakan jika ada data yang dimiliki untuk menelusuri permasalahannya," tegasnya.

Cris menjelaskan, mekanisme pembayaran uang saku peserta Magang Nasional dilakukan secara langsung oleh Kemnaker ke rekening masing-masing peserta.

Artinya, perusahaan mitra yang menjadi tempat peserta menjalani program magang tidak menjadi perantara dalam proses transfer uang saku tersebut.

"Kami belum menerima keluhan tersebut karena uang saku ditransfer langsung ke rekening peserta magang," paparnya.

Ia pun menegaskan bahwa pembayaran tersebut tidak melalui pihak ketiga, termasuk perusahaan mitra penerima peserta magang.

"Yang transfer Kemnaker langsung ke peserta magang," tandasnya.

Dengan mekanisme tersebut, Kemnaker memastikan nilai uang saku yang ditransfer kepada peserta seharusnya mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dan tidak dipotong oleh perusahaan mitra.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com