- Kepala BGN Sudaryono memaparkan RKA tahun 2027 sebesar Rp240,20 triliun kepada Komisi IX DPR RI di Jakarta pada 3 September 2026.
- Anggaran tersebut dibagi menjadi Program Pemenuhan Gizi Nasional sebesar Rp232,88 triliun dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp7,33 triliun.
- Dana Program Dukungan Manajemen sebagian besar dialokasikan untuk gaji pegawai, operasional kantor, serta dua belas kegiatan strategis non-operasional.
Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, memaparkan rincian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) kementerian/lembaga tahun anggaran 2027 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Dari total pagu sebesar Rp240,20 triliun, Sudaryono merinci alokasi untuk Program Dukungan Manajemen.
Sudaryono menjelaskan bahwa anggaran Dukungan Manajemen merupakan salah satu dari dua program utama yang dijalankan BGN pada tahun 2027 mendatang.
"Pagu Anggaran BGN tahun 2027 ini, yaitu sebesar Rp240,20 triliun tersebut terbagi ke dalam dua program: 1. Program Pemenuhan Gizi Nasional itu sebesar Rp232,88 triliun atau 96,95%. 2. Program Dukungan Manajemen sebesar Rp7,33 triliun atau 3,05% dari total keseluruhan anggaran BGN di tahun 2027," ujar Sudaryono.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa porsi terbesar dari anggaran dukungan manajemen tersebut dialokasikan untuk membiayai hak-hak pegawai di lingkungan BGN.
"Program Dukungan Manajemen dengan total Rp7,33 triliun terbagi menjadi: 1. Gaji dan tunjangan pegawai sebesar Rp7,08 triliun (atau dari 7,33 tadi, 96,7%-nya adalah untuk gaji dan tunjangan pegawai). 2. Operasional dan pemeliharaan kantor Rp81,7 miliar. 3. Dukungan manajemen non-operasional sebesar Rp160 miliar," jelasnya.
Dalam kategori dukungan manajemen non-operasional senilai Rp160 miliar tersebut, terdapat 12 kegiatan strategis yang akan dilaksanakan.
Sudaryono merinci bahwa anggaran ini meliputi penyusunan regulasi hingga pengawasan internal.
Dukungan manajemen non-operasional kata dia, sebesar Rp160 miliar yang meliputi penyusunan regulasi, bantuan hukum, kehumasan, pengelolaan manajemen kinerja organisasi, pengelolaan sumber daya manusia organisasi tata laksana dan budaya kerja.
"Pengelolaan urusan keuangan, serta pelaksanaan urusan tata usaha arsipting, rumah tangga, dan protokol, pengelolaan barang milik negara, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan teknologi informasi komunikasi data dan informasi, pelaksanaan tugas dan pemberian dukungan administrasi Kedeputian di lingkungan BGN, pengawasan internal peningkatan akuntabilitas aparatur, dan pelaksanaan tugas dan pemberian dukungan administrasi Inspektorat Utama," pungkasnya.
Berikut rincian pagu anggaran yang dialokasikan untuk Dukungan Manajemen:
1. Penyusunan Regulasi, Bantuan Hukum, dan Kehumasan
Rp 16.517.515
2. Pengelolaan Manajemen Kinerja Organisasi
Rp 18.576.413
3. Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Organisasi, Tata Laksana, dan Budaya Kerja
Rp 25.062.835
4. *Pengelolaan Urusan Keuangan serta Pelaksanaan Urusan Tata Usaha, Arsip, Rumah Tangga, dan Protokol
Rp 7.193.803.596