Purbaya Tunggu Prosedur Clear untuk Bayar Cicilan Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 07 September 2026 | 14:16 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tak mau terburu-buru membayar cicilan Koperasi Desa Merah Putih ke Bank Himbara. Tunggu prosedur jelas. [Antara]
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan anggaran pembayaran angsuran KDKMP telah disiapkan dari dana desa di Jakarta.
  • Pemerintah menunda pembayaran ke Himbara senilai Rp40 triliun pada September 2026 demi memastikan kejelasan prosedur yang sah.
  • Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan pencairan memerlukan verifikasi, validasi, serta audit BPKP sebelum Agustus 2026.

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya menunggu kejelasan prosedur sebelum membayar angsuran pertama pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dari PT Agrinas Pangan Nusantara kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang jatuh tempo pada September 2026 sebesar Rp40 triliun.

Purbaya mengatakan Kemenkeu sudah menyiapkan dana untuk pembayaran angsuran ke Himbara. Tapi ia tak mau pembayaran menyalahi prosedur.

"Ya, dari uang yang kita siapkan dari sebagian dana desa. Seperti itu kita siapkan, memang sudah kita sisihkan sebelumnya. Sudah (siap), tinggal dibayarkan saja," ujar Purbaya di Jakarta, Senin (7/9/2026).

Dirinya masih menunggu prosedur yang jelas dalam rangka menghindari kesalahan prosedur.

"Cuma kita masih menunggu prosedur yang clear. Jangan sampai ada kesalahan di prosedur kita nanti. Tapi sudah siap semua. Jadi perbankan tidak akan terganggu oleh Koperasi Desa Merah Putih," kata Purbaya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan angsuran pertama pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dari PT Agrinas Pangan Nusantara kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) jatuh tempo pada September 2026.

Zulhas mengatakan sebelum pembayaran, harus dilakukan penyelesaian seluruh proses verifikasi dan validasi.

Hasil verifikasi dan validasi tersebut kemudian disampaikan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai bagian dari persyaratan pencairan.

Setelah proses tersebut rampung, Menteri Keuangan akan melakukan pembayaran kepada Himbara.

Menurut Zulkifli, pemerintah tengah bekerja menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi pada Agustus sehingga pembayaran angsuran pertama dapat dilakukan sebelum jatuh tempo pada September.

Program KDKMP didukung dana pinjaman dari Himbara dengan total Rp240 triliun dengan plafon Rp3 miliar per koperasi.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com