- Pemerintah Indonesia mengandalkan setoran dividen BUMN sebesar Rp120 triliun pada 2026 untuk menopang APBN dan program prioritas.
- Tren setoran dividen BUMN mengalami kenaikan signifikan setiap tahun dari 2021 hingga mencapai target pada 2026 mendatang.
- Analis mengingatkan agar dividen BUMN tidak dijadikan sumber utama penutup defisit fiskal yang mengancam investasi perusahaan.
Suara.com - Pemerintah mulai mengandalkan dana dividen BUMN untuk menopang likuiditas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekaligus menjalankan program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewo menyebut pemerintah akan mendapatkan setoran sekitar Rp120 triliun dari Danantara pada 2026. Dana tersebut akan masuk ke pos Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lainnya.
Besarnya potensi dana tersebut membuat dividen BUMN menjadi salah satu sumber penerimaan yang menarik bagi pemerintah. Pasalnya, tambahan penerimaan bisa diperoleh tanpa harus mengeluarkan kebijakan perpajakan baru.
Namun, di balik besarnya potensi tersebut, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana dividen BUMN seharusnya ditarik untuk memenuhi kebutuhan APBN.
Sebab, dividen pada dasarnya merupakan bagian dari laba perusahaan. Jika porsi yang dibagikan terlalu besar, ruang perusahaan untuk memperkuat permodalan dan melakukan investasi dapat ikut tertekan.
Benchmark Penggunaan Dividen BUMN
Praktik sejumlah negara menunjukkan bahwa dividen perusahaan milik negara memang dapat menjadi sumber penerimaan pemerintah. Studi OECD dan World Bank mencatat dividen BUMN dapat menjadi sumber penerimaan yang signifikan bagi anggaran negara, terutama di negara dengan BUMN yang sangat menguntungkan.
Namun, kebijakan setiap negara berbeda. Ada yang memasukkan dividen ke dalam anggaran negara, sementara sebagian lainnya memberikan ruang bagi perusahaan negara untuk mempertahankan laba dan menggunakannya kembali untuk investasi.
Berikut strategi sejumlah negara dalam mengelola dividen BUMN:
Singapura
Pemerintah Singapura melalui Temasek memang memberikan kontribusi kepada negara. Namun, hasil investasi tidak serta-merta seluruhnya dihabiskan pemerintah.
Dalam kerangka Net Investment Returns Contribution (NIRC), pemerintah Singapura dapat menggunakan hingga 50 persen dari expected returns atas aset yang dikelola Temasek, GIC, dan Monetary Authority of Singapore (MAS) untuk anggaran negara.
Dana tersebut digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pemerintah, termasuk pendidikan, kesehatan, pertahanan, keamanan, dan program sosial.
Norwegia
Norwegia menerapkan model yang lebih langsung. Pemerintah sebagai pemegang saham perusahaan milik negara menerima dividen dan mencatatnya sebagai pendapatan dalam anggaran nasional.
Namun, besaran dividen tidak ditetapkan semata-mata untuk mengambil uang sebanyak-banyaknya dari perusahaan.
Pemerintah mempertimbangkan struktur modal perusahaan, prospek laba, kebutuhan investasi dan peluang pengembangan perusahaan sebelum menentukan ekspektasi dividen. Artinya, perusahaan negara tetap harus mempunyai modal yang cukup untuk melakukan ekspansi.
Setoran Dividen BUMN ke APBN
Dalam catatan APBN KITA, setoran dividen BUMN menunjukkan tren kenaikan dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, nilainya hampir berlipat dalam periode tersebut.
Berikut datanya:
- 2021: Rp30,5 triliun
- 2022: Rp40,6 triliun
- 2023: Rp82,1 triliun
- 2024: Rp85,8 triliun
- 2025: Rp90,0 triliun
- 2026: Rp120 triliun
BUMN Jangan Jadi 'ATM' APBN
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P Sasmita, menilai sebenarnya sah-sah saja pemerintah mengeruk dana dividen BUMN untuk anggaran negara.
Namun, yang harus diperhatikan adalah apakah kenaikan dividen tersebut memang berasal dari peningkatan kinerja BUMN atau pemerintah memaksa menarik kas dari BUMN untuk menutup kebutuhan fiskal.
"Kalau yang kedua, ini berisiko mengurangi kemampuan BUMN melakukan investasi dan memperkuat neracanya," ujarnya kepada Suara.com.
Menurut dia, dividen BUMN harus dikelola secara lebih prudent oleh pemerintah. Dividen seharusnya menjadi tambahan belanja negara, bukan menjadi andalan APBN.
Dividen BUMN seharusnya menjadi bagian dari strategi fiskal tersebut, bukan substitusi terhadap reformasi penerimaan negara.
"Singkatnya, dividen BUMN boleh menjadi bantalan fiskal, tetapi jangan sampai menjadi 'ATM fiskal'. Kalau setiap kali APBN membutuhkan tambahan penerimaan solusinya adalah menarik dividen lebih besar, maka yang kita hadapi bukan penguatan fiskal, tapi penundaan persoalan struktural penerimaan negara," bebernya.