- Rasio utang luar negeri Indonesia semester II 2026 stabil di kisaran 30 hingga 31 persen.
- Struktur utang luar negeri Indonesia didominasi utang jangka panjang sebesar 82,1 persen yang dinilai masih terkendali.
- Peningkatan kewajiban jangka pendek sektor publik di Bank Indonesia disebabkan oleh naiknya kepemilikan investor asing pada instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia atau SRBI.
βHal ini konsisten dengan penjelasan Bank Indonesia bahwa kenaikan ULN bank sentral terutama berasal dari meningkatnya kepemilikan investor asing pada SRBI. Ini merupakan nuansa yang penting karena SRBI merupakan surat berharga rupiah yang dimiliki investor asing,β kata Josua.
Dengan demikian, lanjut dia, risikonya lebih banyak berupa kemungkinan keluarnya dana portofolio dan konversi rupiah ke valuta asing secara cepat, bukan semata-mata kewajiban pembayaran pokok dalam dolar AS. Sehingga, angka 72,77 persen pada triwulan II 2026 tidak boleh langsung ditafsirkan seolah-olah seluruhnya merupakan utang dolar yang harus dibayar menggunakan cadangan devisa.
Josua juga mengingatkan bahwa yang perlu menjadi perhatian kebijakan adalah jangan hanya menjaga rasio ULN terhadap PDB, tetapi menjaga likuiditas valuta asing menjelang jatuh tempo.
BI perlu memanfaatkan periode arus modal masuk untuk membangun kembali cadangan devisa, sementara intervensi sebaiknya diarahkan untuk meredam pergerakan rupiah yang berlebihan dan bukan mempertahankan suatu tingkat kurs tertentu.
Di sisi lain, Pemerintah perlu mempertahankan profil jatuh tempo yang panjang dan membatasi penumpukan pembayaran pada periode tertentu, ujar dia.
Sementara pada sisi swasta, ia mengatakan disiplin lindung nilai dan kecukupan likuiditas menjadi semakin penting, mengingat kerangka kehati-hatian BI memang mensyaratkan rasio lindung nilai serta rasio likuiditas minimum bagi perusahaan yang memiliki utang valuta asing.