Utang Luar Negeri Membengkak, Sudah Capai Rp8.045 Triliun

Selasa, 15 September 2026 | 12:32 WIB
Bank Indonesia melaporkan posisi Utang Luar Negeri Indonesia pada Juli 2026 meningkat menjadi 454,8 miliar dolar AS. [Antara]
  • Bank Indonesia melaporkan posisi Utang Luar Negeri Indonesia pada Juli 2026 meningkat menjadi 454,8 miliar dolar AS.
  • Peningkatan Utang Luar Negeri tersebut dipengaruhi oleh kenaikan utang publik di tengah penurunan pada sektor swasta.
  • Struktur Utang Luar Negeri Indonesia pada Juli 2026 tetap terjaga sehat karena didominasi oleh utang jangka panjang.

Suara.com - Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Juli 2026 terus meningkat. Rinciannya, posisi ULN Indonesia pada Juli 2026 tercatat sebesar 454,8 miliar dolar AS atau sekitar Rp8.045 triliun jika kurs rupiah Rp17.690 per dolar AS.

Angka ini, demikian disampaikan oleh Bank Indonesia, naik dibandingkan dengan posisi pada Juni 2026 sebesar 454,5 miliar dolar AS.

Direktur Eksekutif Komunikasi BI Ramdan Denny mengatakan secara tahunan ULN Indonesia mencatat pertumbuhan sebesar 4,9  persen (yoy). 

"Perkembangan ini terutama dipengaruhi oleh peningkatan ULN publik di tengah penurunan ULN swasta," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Sementara itu, posisi ULN pemerintah pada Juli 2026 tercatat 218,4 miliar dolar AS atau tumbuh sebesar 3,2 persen (yoy). Perkembangan ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia tetap terjaga.

Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal. 

Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dengan tetap memperhatikan aspek sustainabilitas pengelolaan ULN. 

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,0 persen dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (20,7 persen), Jasa Pendidikan (16,2 persen), Konstruksi (11,5 persen), serta Transportasi dan Pergudangan (8,5 persen).

Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN pemerintah merupakan utang jangka panjang. Selain itu, posisi ULN swasta pada Juli 2026 tercatat sebesar 194,5 miliar dolar AS atau mengalami kontraksi sebesar 1,2 persen (yoy). Perkembangan tersebut didorong oleh ULN kelompok peminjam bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) dan lembaga keuangan (financial corporations) yang masing-masing mengalami kontraksi sebesar 1,4 persen (yoy) dan 0,3 persen (yoy). 

Berdasarkan sektor ekonomi, posisi ULN swasta terutama berasal dari Sektor Industri Pengolahan, Jasa Keuangan dan Asuransi, Pengadaan Listrik dan Gas, serta Pertambangan dan Penggalian dengan pangsa mencapai 80,6% dari total ULN swasta. ULN swasta tetap didominasi oleh utang jangka panjang. 

Selain itu struktur  ULN Indonesia tetap sehat didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.Hal ini tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat sebesar 30,7 persen pada Juli 2026 dan didominasi oleh ULN jangka panjang. 

Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN. 

"Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan peran ULN untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," tegasnya.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com