- Kementerian Pertanian menemukan 25 merek beras ternama memalsukan label fortifikasi, yang mengakibatkan kerugian konsumen sekitar Rp89 triliun.
- Pengungkapan kasus beras fortifikasi oleh pemerintah ini terjadi di tengah situasi kenaikan harga beras premium sejak awal tahun 2026.
- Pengamat pertanian Khudori menilai perhitungan kerugian pemerintah tidak masuk akal dan menyarankan agar pemerintah fokus mengatasi akar kenaikan harga.
Suara.com - Beras fortifikasi tengah menjadi bahan perbincangan publik. Hal ini setelah pemerintah menemukan adanya beras yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi, tetapi tidak memiliki kandungan gizi sebagaimana yang seharusnya.
Padahal, beras fortifikasi harus memiliki kandungan gizi tertentu. Kondisi tersebut membuat produsen dianggap membohongi konsumen. Setidaknya ada 25 merek beras ternama yang disebut melakukan aksi culas tersebut.
Berdasarkan pemaparan Kementerian Pertanian, sejumlah produk yang terciduk di antaranya Rojo Lele, Topi Koki, HOK-1, Maknyuss, Cantik Manis, Idola, Anak Raja, Induk Ayam, Sumo, AAA Wijaya Kusuma, Rasvit, Ikan Mas Cupang, 111 Golden Number, Induk Ayam, Pelikan, Wellfarm, Penari Bangkok, dan Nutri Rice dari BUMD DKI Food Station.
"Ini labelnya premium tetapi beras biasa, kerugiannya adalah Rp89 triliun, kurang lebih Rp90 triliun. Minggu lalu, fortifikasi labelnya tetapi berasnya biasa. Harganya Rp13.000 dijual Rp 56.000, harganya Rp13.000 dijual Rp40.000," kata Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
Namun, pengungkapan pemerintah tersebut terjadi di tengah kenaikan harga beras premium. Kondisi ini kemudian menimbulkan pertanyaan di kalangan akademisi maupun pakar mengenai apakah pengungkapan kasus beras fortifikasi tersebut menjadi peralihan perhatian dari persoalan tingginya harga beras premium.
Apa Itu Beras Fortifikasi?
Istilah beras fortifikasi mungkin belum begitu familiar bagi masyarakat umum. Selama ini, konsumen lebih mengenal beras berdasarkan harga, jenis, dan merek tertentu.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 02/HK.02.05/D7/2026 Tentang Penerapan Standar Beras Fortifikasi, beras fortifikasi pada dasarnya merupakan beras premium yang kembali diolah dan ditambahkan vitamin-vitamin tertentu.
Adapun lima kandungan gizi yang terdapat dalam beras fortifikasi di antaranya:
- Vitamin B1
- Asam folat
- Vitamin B12
- Zat besi
- Seng
Harga Beras Premium Terus Naik
Di sisi lain, berdasarkan data harga beras premium, harga komoditas tersebut memang terus mengalami kenaikan sejak awal 2026.
Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) menunjukkan perubahan harga beras premium sebagai berikut:
Beras kualitas Super II
- 1 Januari 2026: Rp16.650 per kg
- 24 September 2026: Rp17.300 per kg
Naik Rp650
Beras kualitas Super I
- 1 Januari 2026: Rp17.100 per kg
- 24 September 2026: Rp17.900 per kg
Naik Rp800
Kenaikan harga tersebut menjadi salah satu konteks yang membuat pengungkapan persoalan beras fortifikasi mendapat perhatian. Apalagi, pemerintah sebelumnya menyoroti adanya perbedaan antara beras yang diberi label fortifikasi dengan kandungan yang ditemukan.
Tanggapan Produsen
Di tengah pengungkapan pemerintah tersebut, produsen beras pada dasarnya tidak mengelak maupun mengakui temuan pemerintah tersebut.
Salah satu produsen, PT Buyung Poetra Sembada Tbk (HOKI), mengakui bahwa produk berasnya masuk dalam penyelidikan pemerintah.
Namun, secara gamblang HOKI tidak mengakui adanya penurunan kualitas dari produk berasnya. Perusahaan juga masih belum mengetahui dampak kerugian dari pengungkapan persoalan beras tersebut.
"Perseroan belum dapat menentukan secara pasti besaran dampak finansial maupun operasional terhadap Perseroan, termasuk dampak terhadap pendapatan dan kegiatan operasional apabila dilakukan penghentian penjualan dan/atau penarikan produk," kata Direktur HOKI, Muliati dalam keterbukaan informasi.
Dugaan Pengalihan Isu?
Pengamat Pertanian Khudori menilai dugaan bahwa pemerintah mengungkap persoalan beras fortifikasi untuk menghilangkan isu kenaikan harga beras premium merupakan hal yang wajar dipertanyakan.
Dia menjelaskan, sebenarnya produsen akan merugikan dirinya sendiri jika sengaja menurunkan kandungan gizi di tengah kondisi bisnis yang tidak baik-baik saja.
Menurutnya, jika memang ditemukan pelanggaran, pemerintah harus membuktikan bahwa produsen benar-benar melakukan kesalahan. Pemerintah juga harus membuktikan perhitungan nilai kerugian sebesar Rp89 triliun.
"Termasuk perhitungan Rp89 triliun itu adalah menghitung total konsumsi 2026. Tahun 2026 aja belum selesai kok. Itu kan tidak masuk akal. Walaupun perkiraan mestinya yang masuk akal, itu pasti tidak masuk akal," katanya kepada Suara.com.
Khudori menilai selama ini pemerintah belum menyentuh akar persoalan, yaitu kenaikan harga beras yang telah terjadi selama delapan bulan. Karena itu, dia menyarankan pemerintah untuk fokus mengungkap akar masalah yang menyebabkan persoalan beras terjadi.
"Kalau pemerintah tidak menyentuh akar masalahnya, yang terjadi seperti ini, apa sih akar masalahnya sebetulnya yang menjadi persoalan kenapa gunjang-ganjing ini terjadi> Termasuk kenapa harga beras itu selama delapan bulan berturut-turut naik, 8 bulan berturut-turut juga menjadi penyumbang inflasi," ucapnya.
Selain kenaikan harga, Khudori juga menyoroti kondisi ketersediaan beras premium dan beras fortifikasi di pasar ritel modern.
"Hari-hari ini konsumen itu kesulitan mendapatkan beras premium di Ritual Modern. Setelah ada penindakan terhadap beras fortifikasi itu, beras fortifikasi pun kesulitan sekarang didapatkan di Ritual Modern," sambungnya.