- Presiden Prabowo Subianto melantik Nurkholisoh Ibnu Aman dan Luky Alfirman sebagai Wakil Menteri Keuangan baru pada Kamis, 1 Oktober 2026.
- Pengangkatan resmi tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2026 untuk masa jabatan periode 2024 sampai 2029.
- Kedua pejabat baru tersebut akan bertugas di Kementerian Keuangan bersama Wakil Menteri Juda Agung di bawah pimpinan Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik dua Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) baru dalam reshuffle kabinet yang digelar pada Kamis (1/10/2026).
Wamenkeu baru yang dilantik Presiden Prabowo ini adalah Nurkholisoh Ibnu Aman dan Luky Alfirman yang diamanatkan untuk masa jabatan periode 2024-2029.
Pengangkatan keduanya tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 104/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.
"Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada Bangsa dan Negara," ucap Prabowo yang diikuti para peserta pelantikan.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjungjung tinggi etika dan jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," lanjut dia.
Nurkholisoh Ibnu Aman dan Luky Alfirman akan menambah jajaran Wamenkeu bersama Juda Agung. Ketiganya akan dikomandoi oleh Suahasil Nazara selaku Menteri Keuangan (Menkeu).
Berdasarkan penelusuran Suara.com, Nurkholisoh Ibnu Aman pernah berkiprah di Bank Indonesia. Sejak 2024 hingga sekarang ia menjadi Peneliti Senior di BI, kemudian periode 2006-2019 ia juga pernah menjadi Ekonom Senior BI.
Sementara itu Luky Alfirman bukan orang baru di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Anggaran, sebelum akhirnya dicopot eks Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dari posisi tersebut.