- Nasib BKPM usai Kemenko Hilirisasi dibentuk masih belum jelas.
- Rosan menegaskan BKPM tetap ada dan menunggu arahan pemerintah.
- Bahlil juga belum tahu kementerian yang akan berada di bawah koordinasinya.
Suara.com - Munculnya lembaga anyar Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi pimpinan Bahlil Lahadalia menimbulkan pertanyaan soal nasib Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Apakah lembaga pimpinan Rosan Roeslani itu akan dibubarkan?
Menjawab hal itu, Rosan mengaku belum tahu, karena hingga saat ini masih menunggu arahan dari Pemerintah.
"Kita tunggu arahan saja," ujar Rosan saat ditemui di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Rosan mengatakan pembentukan Kemenko baru seharusnya tidak mengganggu koordinasi antar kementerian. Ia juga memastikan keberadaan BKPM tidak akan dihapus.
"Yang penting kita koordinasi selalu baik. Iya (BKPM tetap ada)," kata Rosan.
Meski begitu, hingga kini belum ada kejelasan mengenai kementerian dan lembaga apa saja yang nantinya berada di bawah koordinasi Kemenko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.
Ketidakjelasan ini muncul karena fungsi hilirisasi selama ini juga berkaitan erat dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, terutama dalam urusan investasi dan perizinan proyek.
Kemenko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sendiri kini dipimpin Bahlil Lahadalia. Posisi tersebut membuat Bahlil merangkap jabatan sebagai Menteri Koordinator sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Bahlil sebelumnya mengaku belum mengetahui secara pasti kementerian dan lembaga yang akan berada di bawah koordinasinya. Ia mengatakan perlu mengecek aturan yang berlaku terlebih dahulu.
"Kalau menko di bawah mana saja, nanti saya cek di perpres ya," ujar Bahlil dalam konferensi pers di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).
Pembentukan Kemenko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.