Identitas Anak Saksi Kasus Kematian Siswa SD Pemalang Tersebar di Medsos, Menteri PPPA Turun Tangan

Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:40 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. (Suara.com/Lilis Varwati)
BACA 10 DETIK
  • Menteri PPPA meminta masyarakat menghentikan penyebaran identitas anak saksi kasus kekerasan di Pemalang pada Selasa (6/10/2026).
  • UPTD PPA dan instansi terkait memberikan pendampingan psikologis serta asesmen bagi anak saksi dan keluarga korban.
  • Satreskrim Polres Pemalang menyelidiki kasus kematian anak akibat kekerasan fisik melalui autopsi dan pemeriksaan saksi.

Suara.com - Penanganan kasus dugaan kekerasan fisik terhadap seorang anak laki-laki berusia tujuh tahun hingga meninggal dunia di Pemalang, Jawa Tengah, turut mendapat perhatian karena identitas anak yang menjadi saksi tersebar di media sosial.

Selain foto dan identitasnya tersebar, anak saksi tersebut juga mendapat komentar negatif dari warganet.

Menanggapi kejadian tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi meminta identitas anak saksi tidak semakin disebarluaskan.

“Anak yang menjadi saksi juga harus mendapatkan perlindungan. Kami meminta masyarakat tidak menyebarluaskan identitas, foto, maupun informasi pribadi anak. Dalam situasi seperti ini, anak membutuhkan ruang yang aman untuk mendapatkan pendampingan dan menjalani proses pemeriksaan tanpa tekanan,” ucap Arifah di Jakarta, Selasa (6/10/2026).

UPTD PPA Kabupaten Pemalang telah melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap keluarga korban dan anak saksi.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap dua anak saksi direncanakan dilakukan dengan pendampingan pekerja sosial sesuai ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

UPTD PPA Provinsi Jawa Tengah juga telah menghubungi pihak media untuk melakukan takedown terhadap konten yang memuat foto anak saksi. Namun, sebagian konten masih sulit dikendalikan karena telah tersebar luas.

Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, turut memberikan arahan agar segera dilakukan asesmen psikologis terhadap anak-anak yang terkait dengan kasus tersebut.

Selain anak saksi, pendampingan terhadap keluarga korban juga terus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi keluarga yang masih dalam suasana duka.

UPTD PPA Kabupaten Pemalang merencanakan penjangkauan lanjutan. Sementara itu, PUSPAGA Provinsi Jawa Tengah akan mendukung pendampingan psikologis sesuai kebutuhan dan hasil asesmen. Keluarga korban juga direncanakan mendapatkan bantuan sosial.

Kasus dugaan kekerasan fisik yang menyebabkan anak laki-laki berusia tujuh tahun tersebut meninggal dunia masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Pemalang.

Polisi telah menerima laporan, melakukan autopsi, mengecek TKP, serta memeriksa pelapor dan sejumlah saksi, termasuk anak saksi dan guru. Berdasarkan hasil koordinasi lintas sektor, kronologi kejadian masih belum sinkron antarpihak dan perlu dipastikan melalui hasil pemeriksaan resmi.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com