Ekspor Panel Surya ke AS Terhenti, Pemerintah Optimalkan Pasar Domestik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:10 WIB
Ilustrasi panel surya. [Shutterstock]
BACA 10 DETIK
  • Menteri Koordinator Airlangga Hartarto menyatakan Indonesia tidak bisa mengekspor panel surya ke Amerika Serikat akibat bea masuk 104 persen.
  • Departemen Perdagangan Amerika Serikat memberlakukan kebijakan bea masuk tersebut pada Februari lalu guna menangkal subsidi pemerintah yang mengganggu pasar.
  • Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar produksi panel surya dalam negeri dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan PLTS 100 Gigawatt-peak.

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan bahwa Indonesia tidak bisa lagi mengekspor panel surya ke Amerika Serikat (AS).

Hal itu disebabkan kebijakan AS yang mengenakan bea masuk sebesar 104 persen untuk panel surya asal Indonesia.

"Indonesia dikenakan biaya masuk untuk solar panel 104 persen. Jadi dengan demikian dipastikan kita tidak bisa lagi ekspor solar panel ke Amerika," kata Airlangga dalam pidatonya pada agenda Big Downstream Insights 2026 di Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Disebutnya sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, produksi panel surya dalam negeri akan dioptimalkan untuk kebutuhan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 100 Gigawatt-peak (GWp).

"Bapak Presiden mendorong bahwa ini untuk meningkatkan domestic demand dengan agenda untuk mendorong 100 gigawatt peak daripada solar panel," katanya.

Berdasarkan laporan Reuters pada akhir Februari lalu, Departemen Perdagangan Amerika Serikat secara resmi memberlakukan bea masuk imbalan atas produk sel dan panel surya asal Indonesia, India, serta Laos.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan bahwa Indonesia tidak bisa lagi mengekspor panel surya ke AS. [Suara.com/Fakhri]

Kebijakan ini diambil guna menangkal subsidi pemerintah yang dianggap mengganggu stabilitas harga pasar di AS. Langkah proteksionisme ini menyasar nilai impor sebesar 4,5 miliar dolar AS.

Khusus bagi Indonesia, tarif subsidi dipatok sebesar 104,38 persen, sementara perusahaan tertentu seperti PT Blue Sky Solar menghadapi tarif hingga 143,3 persen.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com