- RI kejar tanda tangan EU-CEPA akhir Oktober 2026.
- Uni Eropa masih membahas bahasa dokumen perjanjian.
- Pemerintah targetkan EU-CEPA berlaku Januari 2027.
Suara.com - Pemerintah Indonesia terus mengejar penyelesaian perjanjian dagang dengan Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (EU-CEPA). Menteri Perdagangan Budi Santoso menargetkan perjanjian tersebut diteken akhir Oktober 2026 dan mulai berlaku Januari 2027.
Budi mengatakan Indonesia sebenarnya telah menyetujui proses penandatanganan. Namun, masih ada persoalan di pihak Uni Eropa, salah satunya terkait bahasa dalam dokumen perjanjian.
"Yang belum selesai itu kan di EU-nya, ya kalau kita kan sudah oke," kata Budi di Kantor Kemendag, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Indonesia menginginkan dokumen EU-CEPA ditandatangani dalam bahasa Indonesia dan Inggris. Sementara Uni Eropa masih membahas apakah dokumen cukup menggunakan dua bahasa tersebut atau harus diterjemahkan ke seluruh bahasa negara anggotanya.
"Yang mau ditandatangani kan maunya kita bahasa Indonesia - bahasa Inggris," ujarnya.
Budi berharap persoalan tersebut segera tuntas sehingga penandatanganan bisa dilakukan sesuai target. Setelah itu, pemerintah akan mempercepat proses ratifikasi agar EU-CEPA dapat berlaku mulai Januari 2027.
"Kalau akhir September selesai, nanti ratifikasinya kita percepat. Mudah-mudahan akhir Desember selesai, sehingga per Januari sudah berlaku," kata Budi.