- PT Geo Dipa Energi memproyeksikan produksi lima ribu ton green mineral per tahun dari fluida sumur panas bumi.
- Ekstraksi green mineral dari sumur panas bumi tersebut diumumkan di Bogor pada Selasa, 6 Oktober 2026.
- Penambahan pendapatan dari komoditas green mineral diharapkan mampu membuat tarif listrik panas bumi menjadi lebih terjangkau.
Suara.com - PT Geo Dipa Energi (Persero) tak hanya memfokuskan pengembangan lapangan panas bumi untuk pasokan energi ketenagalistrikan, tetapi juga membidik potensi ekstraksi mineral ramah lingkungan (green mineral).
Special Mission Vehicle atau lembaga di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini memproyeksikan mampu menghasilkan sekitar 5.000 ton green mineral per tahun dari fluida dan uap sumur panas buminya.
Direktur Utama PT Geo Dipa Energi, Yudistian Yunis menjelaskan bahwa mineral yang diekstraksi dari sumur panas bumi memiliki nilai komoditas tinggi dan memiliki keunggulan keberlanjutan dibandingkan hasil tambang konvensional.
"Dan dengan ikutan bahwa Geo Dipa bisa menghasilkan mineral-mineral dari lapangan panas buminya. Mineral-mineral ini ekuivalen dengan mineral yang dihasilkan dari tambang. Tapi dia munculnya dari sumur panas bumi. Menariknya adalah ini bisa kita klaim green mineral. Kalau yang di tambang, grey mineral, karena dia pakai pakai fosil. Alat hauling-nya, ekskavatornya berbahan bakar BBM semua," ujar Yudistian dalam Media Gathering Kemenkeu di Bogor, Jawa Barat, dikutip Selasa (6/10/2026)..
Yudistian membeberkan bahwa potensi volume green mineral tersebut mencapai ribuan ton setiap tahun dan dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi keekonomian proyek geothermal.
"Nah, itu kita punya mineral yang besarannya sekitar 5.000 ton per tahun yang bisa mempunyai nilai komoditas tertentu, sehingga akhirnya ujungnya keekonomian pengembangan panas bumi itu bisa meningkat," terangnya.
Selama ini, pengembangan lapangan panas bumi di Indonesia hanya bertumpu pada penjualan listrik kepada PT PLN (Persero) yang terikat dengan skema kewajiban pelayanan publik (Public Service Obligation atau PSO) untuk menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat.
Menurutnya, hasil komoditas green mineral ini diharapkan menjadi penopang ekonomi tambahan agar tarif listrik panas bumi di masa depan bisa lebih murah dan terjangkau.
"Kenapa? Karena panas bumi itu hari ini yang kita letakkan itu hanya untuk listrik. Listrik dalam kebijakan pemerintah itu adalah bagian PSO, Public Service Obligation. Dan itu memang pemerintah harus bekerja keras untuk menyiapkan listrik untuk masyarakat yang handal dan affordable," paparnya.
"Bagian listrik kita enggak akan bisa ganggu-ganggu, tapi kalau mineral ini, ini adalah bagian komoditas. Yang kita harapkan nanti keekonomian dari komoditas ini bisa menopang memperbaiki keekonomian pengembangan lapangan panas bumi, sehingga ultimate-nya harusnya harga listrik panas bumi itu lebih kompetitif dan lebih affordable," pungkas Yudistian.