Bank Danamon-MUFG Merger, Bagaimana Nasib Nasabah?

Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:50 WIB
Bank Danamon
BACA 10 DETIK
  • Danamon dan MUFG Indonesia memperkenalkan usulan nama dan logo baru PT Bank MUFG Danamon Tbk pada 9 Oktober 2026.
  • Proses integrasi ini mengacu pada regulasi OJK untuk menggabungkan dua lembaga keuangan menjadi satu bank berbadan hukum Indonesia.
  • Manajemen memastikan operasional harian dan layanan nasabah tetap berjalan normal tanpa perubahan sampai diperoleh persetujuan resmi regulator.

Suara.com - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) bersama MUFG Bank, Ltd. Kantor Cabang Jakarta (MUFG Indonesia) secara resmi memperkenalkan usulan identitas baru berupa nama dan logo untuk entitas hasil integrasi kedua lembaga keuangan tersebut, yakni PT Bank MUFG Danamon Tbk (“Bank MUFG Danamon”).

Langkah ini menjadi bagian dari tahapan proses penggabungan setelah MUFG Bank menyampaikan intensi sukarela untuk mengintegrasikan cabangnya di Indonesia dengan anak perusahaannya, Danamon, pada 11 Mei 2026 lalu. Pembentukan bank berbadan hukum Indonesia terintegrasi ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 41/POJK.03/2019 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi, dan Konversi Bank Umum.

Penggunaan nama dan logo PT Bank MUFG Danamon Tbk direncanakan mulai berlaku efektif pada tanggal operasional integrasi, setelah memperoleh persetujuan resmi dari pemegang saham, kementerian terkait, serta otoritas regulator yang berwenang. Pengumuman identitas baru ini dihadirkan sebagai wujud komitmen keterbukaan informasi publik dan komunikasi transparan kepada seluruh pemangku kepentingan.

“Bersama-sama, kami akan terus membawa ke masa mendatang pengalaman Danamon selama 70 tahun di Indonesia yang dipadukan dengan keahlian serta jaringan global MUFG yang kuat, seiring kami membangun masa depan bersama,” tulis Danamon dalam informasi resmi yang diterima Suara.com pada 9 Oktober 2026.

“Usulan nama dan logo baru ini mencerminkan komitmen kami untuk menciptakan nilai yang lebih besar dengan menyatukan kekuatan kedua institusi. Lebih dari itu, kombinasi ini akan memperkuat kemampuan kami dalam melayani nasabah dengan lebih baik, mendukung karyawan, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan Indonesia,” lanjut informasi terkait.

Guna menjaga kepastian layanan selama proses transisi, manajemen menegaskan bahwa tidak terdapat perubahan pada kegiatan operasional harian Danamon maupun MUFG Indonesia hingga seluruh persetujuan regulator diperoleh secara penuh. Kedua bank tetap menjalankan fungsi operasional sebagai entitas terpisah.

Nasabah dari kedua belah pihak dipastikan dapat terus bertransaksi menggunakan produk dan layanan keuangan seperti biasa, tanpa adanya pergeseran jam operasional, skema produk, maupun jaringan kantor cabang. Selain itu, seluruh ikatan kontraktual yang tengah berjalan antara Danamon atau MUFG Indonesia dengan para mitra bisnis, pemasok, kontraktor, hingga penyedia jasa alih daya dinyatakan tetap berlaku sepenuhnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com