- Direktur Allianz Utama Indonesia Ignatius Hendrawan menyatakan pelaku usaha wajib melakukan mitigasi risiko dan asuransi pada Rabu, 14 Oktober 2026.
- Asosiasi Asuransi Umum Indonesia melaporkan nilai klaim asuransi properti melonjak menjadi Rp5,78 triliun hingga kuartal II 2026.
- Penerapan perlindungan asuransi aset dapat membantu bisnis bertahan dan bangkit kembali dari dampak bencana.
Suara.com - Risiko kerugian terhadap aset usaha menjadi perhatian di tengah meningkatnya nilai klaim asuransi properti.
Hal ini terlihat banyaknya bencana yang tidak bisa di prediksi bisa menimbulkan kerugian pada pelaku usaha di sektor bisnisnya.
Dalam hal ini, Direktur sekaligus Chief Technical Officer Allianz Utama Indonesia, Ignatius Hendrawan mengatakan, pelaku usaha perlu menerapkan mitigasi risiko sejak awal, termasuk melalui perlindungan asuransi.
Pasalnya, tanpa perlindungan yang memadai, kerugian akibat bencana dapat muncul dalam berbagai bentuk. Kerugian langsung mencakup kerusakan gedung, mesin, kendaraan, dan persediaan barang.
Sedangkan, kerugian tidak langsung dapat timbul akibat terhentinya operasional, munculnya biaya tambahan, dan terganggunya arus kas.
"Dampaknya juga dapat meluas ke aspek nonfinansial, seperti penurunan reputasi usaha, berkurangnya kepercayaan pelanggan, hingga tekanan psikologis yang dialami karyawan," katanya dalam siaran pers yang diterima, Rabu (14/10/2026).
Dalam kondisi tertentu, dia menambahkan, berbagai dampak tersebut dapat mempersulit perusahaan untuk kembali menjalankan kegiatan bisnis secara normal
Ignatius Hendrawan melihat, bencana tidak hanya merusak bangunan atau mesin, tetapi juga bisa menghentikan perjalanan usaha yang dibangun bertahun-tahun. Karena itu, pelaku usaha perlu memikirkan mitigasi risiko dan melindungi usahanya sejak awal.
Apalagi, berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) melaporkan, nilai klaim asuransi properti hingga kuartal II 2026 mencapai Rp5,78 triliun, meningkat 75,8 persen secara tahunan atau year-on-year.
Hasil ini membuktikan bahwa perlindungan asuransi aset bisa mengurangi kerugian di bisnis.
"Perlindungan finansial, termasuk asuransi, dapat menjadi jaring pengaman agar usaha tidak hanya bertahan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk bangkit kembali setelah terjadi risiko,” tegasnya.