Harga Pangan Nasional 15 Oktober 2026: Cabai Rawit Merah Tembus Rp155.850 per Kg

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:28 WIB
Pedagang merapikan cabai rawit merah yang dibeli pelanggannya di Pasar Jatinegara, Jakarta,. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
BACA 10 DETIK
  • Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional mencatat kenaikan harga berbagai bahan pangan di seluruh pasar tradisional pada Kamis, 15 Oktober 2026.
  • Lonjakan harga tertinggi secara persentase terjadi pada komoditas bawang merah ukuran sedang yang mencapai Rp67.900 per kilogram.
  • Kenaikan harga merata pada komoditas cabai, beras, daging, gula, minyak goreng, dan telur ayam di seluruh provinsi Indonesia.

Suara.com - Harga sejumlah bahan pangan di pasar tradisional nasional mengalami kenaikan pada Kamis (15/10/2026).

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia yang dilihat melalui situs web bi.go.id/hargapangan pukul 09.16 WIB, lonjakan harga terjadi pada berbagai komoditas, mulai dari bawang merah, cabai, beras, daging, gula, minyak goreng, hingga telur ayam.

Kenaikan paling tinggi secara persentase terjadi pada bawang merah ukuran sedang yang mencapai Rp67.900 per kilogram (kg). Harga komoditas tersebut naik 83,76 persen atau Rp30.900.

Sementara itu, harga cabai merah keriting mencapai Rp138.750 per kg setelah naik 64,88 persen atau Rp54.650. Cabai rawit merah juga mengalami kenaikan 51,24 persen atau Rp52.850, sehingga harganya mencapai Rp155.850 per kg.

Harga bawang putih ukuran sedang tercatat Rp60.000 per kg, meningkat 54,64 persen atau Rp21.200.

Di kelompok beras, beras kualitas bawah I tercatat Rp19.250 per kg, naik 29,19 persen atau Rp4.350. Beras kualitas bawah II mencapai Rp19.450 per kg, meningkat 32,31 persen atau Rp4.750.

Pekerja mengangkut beras saat bongkar muat di gudang Bulog Cabang Cirebon, Jawa Barat [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa]

Beras kualitas medium I dijual dengan harga rata-rata Rp21.050 per kg, naik 26,81 persen atau Rp4.450. Sementara itu, beras medium II mencapai Rp20.800 per kg, meningkat 26,83 persen atau Rp4.400.

Adapun beras kualitas super I tercatat Rp22.050 per kg, naik 22,84 persen atau Rp4.100. Beras kualitas super II mencapai Rp21.800 per kg, meningkat 25,65 persen atau Rp4.450.

Untuk kelompok cabai, harga cabai merah besar mencapai Rp82.100 per kg, naik 16,45 persen atau Rp11.600. Sementara itu, cabai rawit hijau tercatat Rp81.250 per kg, meningkat 5,93 persen atau Rp4.550.

Kenaikan juga terjadi pada kelompok daging. Harga daging ayam ras segar mencapai Rp52.250 per kg, naik 26,06 persen atau Rp10.800.

Daging sapi kualitas I tercatat Rp175.400 per kg, meningkat 14,98 persen atau Rp22.850. Sementara itu, daging sapi kualitas II mencapai Rp169.600 per kg, naik 18,23 persen atau Rp26.100.

Di kelompok gula, gula pasir kualitas premium dijual dengan harga rata-rata Rp28.600 per kg, naik 39,85 persen atau Rp8.150. Adapun gula pasir lokal mencapai Rp23.400 per kg, meningkat 21,88 persen atau Rp4.200.

Harga minyak goreng curah tercatat Rp24.600 per kg, naik 20,59 persen atau Rp4.200. Minyak goreng kemasan bermerek 1 mencapai Rp31.400 per kg, meningkat 28,95 persen atau Rp7.050. Sementara itu, minyak goreng kemasan bermerek 2 dijual dengan harga rata-rata Rp28.350 per kg, naik 20,38 persen atau Rp4.800.

Harga telur ayam ras segar juga mengalami kenaikan 30,47 persen atau Rp9.050, sehingga mencapai Rp38.750 per kg.

Data PIHPS BI merupakan rata-rata harga pangan di pasar tradisional dari seluruh provinsi di Indonesia. Harga di masing-masing daerah dapat berbeda dari rata-rata nasional.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com