Apa Itu Stand Alone Market, Tempat Indonesia Bakal Dikucilkan MSCI?

Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:12 WIB
MSCI mengumumkan rencana menurunkan status pasar modal Indonesia menjadi Standalone Market. IHSG pun anjlok hingga 11 persen pada Jumat pagi (16/10/2026). [Antara]
BACA 10 DETIK
  • MSCI mengumumkan rencana menurunkan status pasar modal Indonesia menjadi Standalone Market.
  • Pengumuman penurunan status tersebut menyebabkan IHSG anjlok 11 persen dan perdagangan sempat dihentikan sementara.
  • Indonesia berisiko kehilangan potensi investasi asing hingga hampir 20 miliar dolar Amerika Serikat.

Suara.com - Penyedia indeks global MSCI mengatakan akan menurunkan status pasar modal Indonesia ke Standalone Market dari sekarang di Emerging Market, buntut dari penilaian soal reformasi pasar saham Indonesia yang dipandang belum jelas.

Akibat pengumuman MSCI pada Jumat (16/10/2026) itu IHSG anjlok 11 persen pada Kamis pagi dan perdagangan sempat dihentikan untuk sementara.

Lalu apa itu standalone market?

MSCI sendiri memiliki empat klasifikasi pasar modal. Keempatnya adalah Developed Markets, Emerging Markets, Frontier Markets, Advanced Frontier Markets, dan Standalone Markets.

Developed Markets adalah pasar modal negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Inggris, Jepang dan Singapura.

Kedua ada emerging market yang berisi negara-negara dengan ekonomi yang berkembang dan memiliki potensi yang cukup besar di pasar keuangan. Saat ini Indonesia masih masuk dalam kategori ini bersama China, India, Taiwan dan Brazil.

Ketiga ada frotier market yang isinya antara lain negara-negara di Afrika seperti Nigeria, Mesir dan Maroko. Negara-negara ini biasanya punya risiko lebih besar, likuiditas pasar modal yang lebih kecil dan perekonomian yang lebih rentan.

Lalu ada standalone market, status untuk negara yang pasar modalnya baru berkembang, aksesnya terhadap modal terbatas dan punya tata kelola amburadul. Di kelompok ini bergabung beberapa negara kecil seperti Zimbabwe, Palestina, Libanon, Jamaika hingga Argentina.

Apa risiko Indonesia dikucilkan di standalone market?

Bencana besar akan menimpa pasar modal Indonesia jika benar-benar dikucilkan ke standalone market. Menurut perhitungan UBS, terdepak dari emerging market saja Indonesia bisa kehilangan investasi hingga nyaris 20 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp360 triliun.

Menurut BEI sendiri Standalone Market bukan status pasar modal terendah di MSCI. Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, mengatakan Standalone Market merupakan klasifikasi khusus bagi pasar modal yang membutuhkan perhatian lebih. 

"Itu adalah klasifikasi khusus kalau memang market itu perlu mendapatkan perhatian khusus. Jadi bukan berarti terendah, bukan berarti Advance, kemudian Emerging, kemudian Frontier, kemudian Standalone. Jadi nggak seperti itu," ujar Iding kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Menurutnya, Standalone Market itu merupakan kategori yang terpisah. Adapun, itu digunakan untuk memerlukan pengawasan yang lebih jauh.

"Standalone itu klasifikasi terpisah. Jadi klasifikasi standarnya ada 3, advance, emerging, sama frontier. Nah standalone itu biasanya digunakan untuk market yang baru yang memang memerlukan pengawasan lebih jauh," jelasnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com