Dua Tahun Prabowo-Gibran, Stok Pangan Aman Belum Tentu Harga Murah

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:15 WIB
Aktivitas pedagang di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Selasa (2/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
BACA 10 DETIK
  • Stok pangan yang kuat belum menjamin harga bahan pokok terjangkau.
  • IKAPPI meminta evaluasi distribusi beras SPHP dan MinyaKita di pasar rakyat.
  • Pemerintah perlu menjaga daya beli konsumen tanpa mengorbankan pedagang dan petani.

Suara.com - Memasuki dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, ketahanan pangan masih menyisakan pekerjaan rumah. Penguatan cadangan beras pemerintah dan penyerapan hasil produksi dalam negeri perlu dibuktikan dengan harga pangan yang terjangkau serta distribusi yang merata.

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) DKI Jakarta menilai keberhasilan kebijakan pangan tidak cukup diukur dari besarnya stok, angka produksi, atau klaim swasembada. Pemerintah juga perlu memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh konsumen dan pedagang pasar rakyat.

Jakarta menjadi salah satu tolok ukur penting karena kebutuhan pangannya besar, sementara pasokan bergantung pada distribusi dari berbagai daerah. Stabilitas harga, kelancaran pasokan, dan keberlangsungan usaha pedagang menjadi faktor yang menentukan efektivitas kebijakan pangan.

IKAPPI mengapresiasi langkah Perumda Pasar Jaya bersama Bulog dalam memperluas distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta MinyaKita. Namun, konsistensi pasokan, keterjangkauan harga jual, dan pemerataan akses bagi pedagang kecil dinilai tetap perlu dievaluasi berdasarkan kondisi di lapangan.

Penguatan cadangan pangan, menurut IKAPPI, tidak otomatis membuat harga di tingkat konsumen menjadi murah. Pemerintah perlu menyelaraskan kebijakan dari hulu hingga hilir, termasuk menjaga harga yang layak bagi petani tanpa mengorbankan daya beli masyarakat dan keberlangsungan usaha pedagang.

Aktivitas pedagang di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Selasa (2/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Jika terdapat kendala distribusi atau ketidaksesuaian antara biaya pengadaan dan ketentuan harga jual, pemerintah perlu melakukan evaluasi berbasis data. Tekanan akibat persoalan kebijakan tidak semestinya dibebankan sepenuhnya kepada pedagang di tingkat akhir.

IKAPPI DKI Jakarta mendukung kebijakan yang memperkuat kemandirian pangan, tetapi meminta pemerintah menjadikan evaluasi dua tahun pemerintahan sebagai momentum untuk membenahi distribusi, pengawasan harga, dan perlindungan pasar rakyat.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com