BEI Sebut Pasar Saham Indonesia Masih Layak di Emerging Market

Senin, 19 Oktober 2026 | 07:12 WIB
Penampakan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (16/10/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
BACA 10 DETIK
  • Direktur BEI Iding Pardi menegaskan pada Senin 18 Oktober 2026 bahwa pasar saham Indonesia sangat layak tetap berada di Emerging Market.
  • Indonesia dinilai memenuhi syarat ukuran pasar, likuiditas, kapitalisasi 498 miliar Dolar AS, cadangan devisa, serta aksesibilitas investasi global.
  • Sebagai tindak lanjut perhatian MSCI, BEI bersama OJK terus melakukan reformasi transparansi, pengawasan, dan peningkatan batas minimum free float.

Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia menegaskan kalau pasar saham Indonesia tetap layak berada di Emerging Market ketimbang turun kelas ke Standalone Market, sebagaimana yang diusulkan Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Direktur BEI Iding Pardi menilai Indonesia memiliki sejumlah karakteristik yang mendukung kelayakannya sebagai Emerging Market, terutama dari sisi ukuran dan likuiditas pasar serta aksesibilitas bagi investor global. 

Dengan kapitalisasi pasar sekitar 498 miliar Dolar AS dan sembilan saham dalam MSCI Standard Index, Indonesia disebutnya telah melampaui persyaratan minimum tiga saham untuk kategori Emerging Market. 

"Pasar modal Indonesia juga memiliki akses yang terbuka bagi investor asing, arus modal yang bebas keluar-masuk, serta infrastruktur perdagangan yang berjalan normal dan likuid. Selain itu, cadangan devisa Indonesia tercatat sebesar 146,3 miliar Dolar AS, yang turut mendukung ketahanan eksternal perekonomian," katanya, Senin (18/10/2026).

Bila dipantau dari klasifikasi MSCI, Indonesia memenuhi sejumlah aspek utama, termasuk perkembangan ekonomi, ukuran dan likuiditas pasar, serta aksesibilitas pada Pilar 1–4 yang mencakup keterbukaan bagi investor asing, kebebasan arus modal, efisiensi operasional, serta ketersediaan instrumen dan data. 

Adapun transparansi pada Pilar 5 masih menjadi perhatian yang terus ditindaklanjuti melalui reformasi pasar modal. Dengan karakteristik pasar yang tetap mendukung investasi dan reformasi yang terus berjalan, Indonesia memiliki landasan yang kuat untuk mempertahankan daya saingnya pada klasifikasi Emerging Market, meskipun keputusan akhir klasifikasi tetap berada pada kewenangan MSCI.

Iding menjelaskan, posisi Indonesia di penyedia indeks lain juga menjadi konteks yang relevan. Pada 6 Oktober 2026, FTSE Russell tetap mempertahankan Indonesia dalam kategori Secondary Emerging dan tidak memasukkan Indonesia ke dalam Watch List. 

"Hal ini menunjukkan bahwa evaluasi klasifikasi pasar dapat menghasilkan penilaian yang berbeda sesuai metodologi masing-masing penyedia indeks," lanjutnya.

Ia menjelaskan kalau BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self Regulatory Organization (SRO) terus memperkuat transparansi dan kualitas data pasar modal Indonesia untuk menjaga kepercayaan investor dan mendukung pertumbuhan pasar dalam jangka panjang.

Sejumlah langkah pembenahan telah dilakukan mulai dari publikasi data kepemilikan saham di atas 1 persen, pengayaan data kepemilikan saham dengan informasi yang lebih terperinci, hingga penguatan pengawasan perdagangan. 

BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) juga melakukan penyempurnaan metodologi High Shareholding Concentration (HSC) yaitu dengan memperluas cakupan saham yang menjadi objek review yaitu Price Impact Ratio dengan kapitalisasi pasar di atas Rp5 triliun, sebagai indikator tambahan untuk memantau konsentrasi kepemilikan dan aktivitas perdagangan saham.

“Kami terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan transparansi, memperkuat kualitas data, dan memastikan akses informasi yang lebih baik bagi investor. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen kami dalam menindaklanjuti perhatian MSCI terhadap pasar modal Indonesia,” beber dia.

Dari sisi likuiditas, berbagai upaya juga dilakukan seperti penghapusan harga minimum saham serta peningkatan batas minimum free float perusahaan tercatat menjadi 15 persen yang dilakukan secara bertahap. 

Berdasarkan data per 30 September 2026, rata-rata free float Perusahaan Tercatat mencapai 22,99 persen, dengan 560 dari 918 perusahaan (61 persen) telah memenuhi ketentuan tersebut. 

Untuk mendukung proses transisi, Iding mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi, pengingat masa transisi, pendekatan one-on-one, serta menyediakan layanan hot desk bagi Perusahaan Tercatat. BEI juga membentuk Satgas Monitoring Free Float bersama KSEI dan perwakilan asosiasi pelaku pasar. 

“Kami juga memfasilitasi pertemuan antara Perusahaan Tercatat dan calon investor melalui roadshow, business meeting, dan public expose live untuk memperluas eksposur perusahaan sekaligus mendukung pemenuhan ketentuan secara terukur,” imbuhnya.

Pengawasan dan penegakan hukum juga menjadi bagian penting dalam menjaga integritas pasar modal. Dalam perkembangan terkini, OJK mengumumkan denda dengan total Rp2,1 triliun terhadap pihak-pihak terkait. 

Denda tersebut terdiri atas Rp1,5 triliun terkait manipulasi pasar terhadap satu perusahaan tercatat dan Rp600 miliar terkait pelanggaran proses penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) terhadap dua perusahaan tercatat. 

Kondisi Fundamental Ekonomi RI

Di tengah pembenahan pasar modal, Iding menyebut perekonomian Indonesia tetap menunjukkan kinerja positif. Pada triwulan II 2026, ekonomi tumbuh 5,29% secara tahunan dengan inflasi September sebesar 3,28%. 

Cadangan devisa pada akhir September mencapai US$146,3 miliar. Dibandingkan dengan Nigeria dan Argentina yang berstatus Standalone Market, Indonesia memiliki kapitalisasi pasar lebih besar yakni US$497,96 miliar, dibandingkan masing-masing negara sebesar US$106,27 miliar dan US$72,94 miliar. 

Kinerja fundamental perusahaan tercatat juga masih menunjukkan pertumbuhan. Pada semester I 2026, laba bersih seluruh perusahaan tercatat meningkat 16,25% dibandingkan semester I 2025, sementara laba bersih perusahaan dalam indeks LQ45 meningkat 18,49%. 

Sebanyak 74% perusahaan tercatat membukukan laba, dengan sektor energi mencatat pertumbuhan laba bersih tertinggi sebesar 78,28%. 

Di tengah koreksi IHSG yang terjadi pada pekan lalu, perkembangan ini menunjukkan bahwa koreksi harga saham dan kinerja fundamental perusahaan perlu dipahami sebagai dua aspek yang berbeda. 

Penurunan harga saham tidak selalu mencerminkan penurunan kinerja operasional perusahaan secara langsung. Investor tetap perlu mempertimbangkan kualitas fundamental, prospek bisnis, valuasi, serta risiko investasi masing-masing perusahaan.

Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa meski Indonesia memiliki ukuran pasar dan pertumbuhan ekonomi yang relatif kuat, klasifikasi MSCI juga mempertimbangkan transparansi kepemilikan, aksesibilitas pasar, dan kualitas data. Karena itu, BEI terus memperkuat reformasi dan pengawasan, termasuk memantau pemenuhan ketentuan free float oleh Perusahaan Tercatat.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com