OJK-BEI Hari Ini Bertemu MSCI, Minta Penjelasan soal Ancaman Status IHSG ke Standalone Market

Senin, 19 Oktober 2026 | 11:08 WIB
Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Iding Pardi saat ditemui media di Main Hall BEI, Jakarta, Selasa (22/9/2026). [Suara.com/Rina]
BACA 10 DETIK
  • BEI dan OJK meminta klarifikasi MSCI soal ancaman status Standalone Market.
  • Pengumuman MSCI dinilai muncul di luar jadwal evaluasi reguler November 2026.
  • Pelaku pasar terkejut dan menanti penjelasan soal pertimbangan MSCI.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meminta klarifikasi kepada Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Senin (19/10/2026) sore terkait rencana perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi mengatakan, pertemuan dengan MSCI akan digelar secara virtual. Hasil pembahasan tersebut akan disampaikan kepada publik melalui konferensi pers.

“Rencana (Hari ini) Senin sore melalui rapat virtual dengan Zoom. Hasilnya akan kami sampaikan langsung lewat konferensi pers,” ujarnya seusai dialog konsolidasi bersama pelaku pasar modal di Gedung BEI, Minggu (18/10/2026).

BEI dan OJK ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai pertimbangan MSCI membuka konsultasi perubahan klasifikasi pasar Indonesia. Langkah ini menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi persepsi investor global terhadap pasar saham domestik.

Penampakan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (16/10/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Iding mengatakan, otoritas juga akan mempertanyakan waktu pengumuman tersebut. Pasalnya, pengumuman MSCI dinilai muncul di luar jadwal evaluasi reguler yang sebelumnya diperkirakan berlangsung pada November 2026.

Selain itu, substansi pengumuman terbaru dinilai berbeda dari perkembangan evaluasi pada Juni 2026. BEI juga ingin mengetahui perkembangan komunikasi kedua pihak, mengingat otoritas menilai komunikasi selama ini berjalan baik dan MSCI sebelumnya telah mengakui adanya kemajuan reformasi pasar modal Indonesia.

Rencana perubahan klasifikasi menjadi Standalone Market menjadi perhatian karena menyangkut posisi Indonesia dalam klasifikasi pasar modal global. Perubahan tersebut berpotensi memengaruhi cara investor internasional memandang dan mempertimbangkan pasar saham Indonesia dalam strategi investasinya.

Sebelum pertemuan dengan MSCI, OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) telah menggelar dialog konsolidasi dengan analis, ekonom, pelaku pasar modal, dan financial influencer pada Minggu (18/10/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, serta Iding Pardi.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com