Targetkan Implementasi Awal 2027, Pemerintah Dorong Percepatan Penandatanganan IEU-CEPA

Selasa, 20 Oktober 2026 | 13:58 WIB
Perjanjian yang menjadi perhatian utama antara lain Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), Indonesia-Canada CEPA (I-CA CEPA), dan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA).(Dok. Kemenkoperekonomian)

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terus memperkuat berbagai perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA) yang telah maupun akan diimplementasikan guna membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk Indonesia.

Perjanjian yang menjadi perhatian utama antara lain tiga macam CEPA atau FTA yang akan diimplementasikan dalam waktu dekat, yakni Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), Indonesia-Canada CEPA (I-CA CEPA), dan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA).

Pemerintah juga mendorong agar keberadaan CEPA dan FTA tidak berhenti pada tersedianya akses preferensial semata, tetapi diterjemahkan menjadi peningkatan nyata utilisasi oleh eksportir Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menyampaikan perlu dilakukan langkah diplomasi untuk mempercepat ratifikasi. (Dok. Kemenkoperekonomian)

Terkait dengan perkembangan proses penandatangan IEU-CEPA, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menyampaikan perlu dilakukan langkah diplomasi untuk mempercepat ratifikasi, sehingga perjanjian diharapkan dapat mulai berlaku efektif (Entry into Force/EIF) pada awal tahun 2027.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam pernyataannya menyampaikan bahwa Menko Airlangga menekankan IEU-CEPA sebagai momentum penting untuk membuka peluang perdagangan dan investasi yang lebih luas antara Indonesia dan Uni Eropa.

Pemerintah terus mendorong agar proses penandatanganan dan ratifikasi dapat dipercepat, sehingga perjanjian ini diharapkan dapat mulai diimplementasikan pada awal tahun 2027 dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian kedua pihak.

“Penting untuk menjaga momentum positif penyelesaian IEU-CEPA melalui penguatan koordinasi dan diplomasi dengan institusi UE. Percepatan penandatanganan juga perlu diikuti dengan persiapan ratifikasi dan implementasi agar manfaat perjanjian dapat segera dirasakan oleh pelaku usaha kedua pihak,” ujar Juru Bicara Haryo.

Setelah mencapai penyelesaian substantif pada September 2025 serta menuntaskan proses legal scrubbing pada Agustus 2026, Indonesia dan UE kini memasuki tahapan akhir persiapan penandatanganan.

Pada bulan Juni 2026, Komisi Eropa telah menyampaikan proposal mengenai IEU-CEPA kepada Dewan Uni Eropa untuk mendapatkan persetujuan penandatanganan dan penyelesaiannya. Kedutaan Besar RI untuk Belgia, Keharyapatihan Luksemburg, dan Uni Eropa juga menyampaikan perkembangan komunikasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan UE, termasuk Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Maroš Šefovi, guna mendorong percepatan penyelesaian prosedur internal UE. Kedua pihak terus mengupayakan agar penandatanganan IEU-CEPA dapat terlaksana sebelum akhir tahun 2026.

Berdasarkan beberapa analisis dampak FTA/CEPA, IEU-CEPA berpotensi memberikan dampak peningkatan ekspor Indonesia hingga USD10,9 miliar, I-CA CEPA berpotensi meningkatkan ekspor sekitar USD1,6 miliar, dan I-EAEU FTA sekitar USD2,2 milar – USD2,89 miliar. Angka tersebut menunjukkan bahwa perjanjian perdagangan tidak hanya memberikan manfaat berupa penurunan tarif, tetapi juga membuka ruang ekspansi perdagangan yang dapat diarahkan pada komoditas yang memiliki kapasitas produksi dan potensi permintaan di negara mitra.

Sejalan dengan hal tersebut, hasil Export Potential Analysis menunjukkan bahwa pemanfaatan CEPA/FTA dapat diarahkan pada sejumlah komoditas yang memiliki export gap cukup besar. Export gap tersebut diperoleh dari selisih antara nilai ekspor existing (saat ini) dengan nilai ekspor yang secara potensial masih bisa dicapai di pasar mitra.

Untuk Uni Eropa, EFTA, dan Inggris (UK), peluang utama antara lain terdapat pada komoditas kelapa sawit dan produk turunannya, kendaraan bermotor, kopi, kakao, karet dan produk karet, besi dan baja, kayu olahan, serta produk perikanan. 

Untuk Kanada, peluang ekspor terutama terdapat pada mineral dan logam, produk kimia, kendaraan, kayu/karet, serta mesin dan peralatan elektronik. Sementara itu, makanan dan minuman, hasil laut, alas kaki, produk kayu olahan, elektronik, otomotif, dan produk kerajinan menjadi kelompok produk yang dapat didorong melalui I-CA CEPA.

Adapun di kawasan EAEU, peluang ekspor terutama berasal dari produk kimia, produk nabati, kendaraan, mineral dan logam, serta kayu, kertas, karet dan plastik. Pada tingkat komoditas, kelapa sawit, alas kaki, udang, karet alam, kopi, dan minyak atsiri termasuk produk yang memperoleh peluang tarif lebih baik melalui I-EAEU FTA.

Lebih lanjut, Juru Bicara Haryo juga menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, selain membahas percepatan IEU-CEPA, turut dibahas peluang penguatan kemitraan ekonomi Indonesia dan UE di sektor-sektor strategis, termasuk pengembangan industri semikonduktor, teknologi, dan ekonomi kreatif.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat membuka peluang investasi baru, meningkatkan kapasitas industri nasional, serta mendorong pengembangan ekosistem inovasi dan teknologi di Indonesia.

“Diperlukan sinergi antara Pemerintah Indonesia dan Perwakilan RI di Brussels untuk mengawal penyelesaian IEU-CEPA sekaligus memperkuat kerja sama ekonomi dengan negara-negara anggota UE yang diharapkan dapat mempercepat realisasi manfaat perjanjian serta menjadi fondasi bagi kemitraan ekonomi Indonesia dan UE yang semakin erat dan berkelanjutan,” pungkas Juru Bicara Haryo. ***

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com