Haji Isam Dikaitkan MSCI, Pakar Saham Minta Dibuktikan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:50 WIB
Ilustrasi terminal batu bara milik Bayan Resources. Founder dan CEO Astronacci International, Prof Gema Goeyardi, membantah anggapan akuisisi 30,25% saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) oleh pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam menjadi penyebab Morgan Stanley Capital International (MSCI) berpotensi menurunkan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Foto ist.
BACA 10 DETIK
  • Gema Goeyardi menilai tudingan akuisisi BYAN memicu downgrade MSCI masih spekulatif.
  • Gema mempertanyakan kaitan Haji Isam dengan denda Rp2,1 triliun terhadap tiga emiten.
  • Disinformasi MSCI dinilai berisiko memicu kepanikan investor dan aksi cut loss.

Suara.com - Founder dan CEO Astronacci International, Prof Gema Goeyardi, membantah anggapan akuisisi 30,25% saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) oleh pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam menjadi penyebab Morgan Stanley Capital International (MSCI) berpotensi menurunkan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

Gema menilai, tudingan tersebut belum didukung bukti atau pernyataan resmi MSCI. Tanpa dokumen yang menghubungkan transaksi BYAN dengan evaluasi pasar saham Indonesia, narasi tersebut dinilainya masih sebatas spekulasi.

Ilustarsi [Suara.com/Ist/MSCI-Gemini]

“Kalau tidak ada yang tertulis, mungkin ada saya belum baca, tolong kasih ke saya. Tapi kalau tidak ada, itu kan spekulasi liar,” kata Gema, Rabu (21/10/2026).

Menurutnya, akuisisi BYAN seharusnya ditempatkan sebagai aksi korporasi atau merger and acquisition (M&A), bukan langsung dikaitkan dengan penilaian MSCI terhadap kualitas pasar modal Indonesia.

Ia juga mempertanyakan keterkaitan Haji Isam dengan sanksi denda total Rp2,1 triliun yang dijatuhkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada tiga emiten pada 16 Oktober 2026. Ketiga emiten tersebut adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dengan denda Rp1,5 triliun, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) Rp500 miliar, dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) Rp100 miliar.

DSSA terafiliasi dengan Grup Sinar Mas, sedangkan BREN dan CUAN terkait dengan Grup Barito. Gema mempertanyakan alasan transaksi Haji Isam turut dikaitkan dengan persoalan ketiga emiten tersebut.

“Saya nggak tahu apakah itu yang dimaksudkan, karena nobody knows MSCI maunya apa. Kok bisa tiba-tiba ada informasi karena Haji Isam? Loh, apa urusannya?” ujarnya.

Gema turut mengkritik penyebaran informasi di media sosial yang dinilai berpotensi membentuk persepsi negatif tanpa didukung data memadai. Menurutnya, judul sensasional dapat memicu kepanikan investor, terutama mereka yang hanya membaca judul tanpa memahami konteks persoalan.

Ia mengingatkan, kepanikan dapat mendorong investor menjual saham saat harga tertekan. Ketika pasar kembali menguat, investor yang telanjur melakukan cut loss justru berisiko kehilangan kesempatan menikmati pemulihan harga.

Karena itu, Gema menegaskan pentingnya membedakan fakta, dugaan, dan spekulasi dalam polemik MSCI. Tanpa penjelasan resmi dari penyedia indeks global tersebut, mengaitkan ancaman penurunan status pasar Indonesia dengan satu transaksi korporasi tertentu berisiko memperkeruh sentimen pasar.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com