Pasar Kripto Indonesia Terus Berkembang, Akun Konsumen Tembus 22 Juta Pada 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:32 WIB
Sebuah koin Bitcoin di atas smartphone yang menampilkan grafik pasar. (Pexels)

Di balik semua angka itu, aturan mainnya juga ikut berubah. Sejak 10 Januari 2025, urusan pengawasan kripto tidak lagi dipegang Bappebti. Berdasarkan UU P2SK, tugas itu resmi pindah ke OJK.

Sejak saat itu, OJK mengawasi hampir semua sisi industri ini, mulai dari izin usaha, tata kelola, manajemen risiko, sampai perlindungan konsumen. Ekosistemnya pun sudah cukup lengkap. Sampai Agustus 2026, ada dua bursa aset digital, dua lembaga kliring, dua kustodian, dan 27 pedagang aset keuangan digital yang sudah berizin.

Arti Pertumbuhan Ini bagi Pasar Kripto Indonesia

Tembusnya angka 22 juta akun membuat Indonesia makin sulit diabaikan sebagai salah satu pasar kripto utama di Asia Tenggara. Meski begitu, seperti dibahas tadi, angka akun belum menceritakan semuanya. Saldo, volume, dan seberapa sering orang bertransaksi tetap jadi ukuran yang tak kalah penting.

Yang sudah pasti, kripto tidak lagi berdiri di pinggir. Ia makin menyatu dengan ekosistem keuangan digital Indonesia. Obrolannya pun sudah bergeser. Regulator dan pelaku industri kini tidak hanya membahas jual beli koin, tapi juga stablecoin, tokenisasi aset dunia nyata, kustodian digital, dan berbagai produk keuangan berbasis blockchain.

Apa yang Perlu Diperhatikan Selanjutnya

Sekarang tinggal satu pertanyaan besar: apakah laju pertumbuhan ini bisa bertahan sampai akhir 2026? Dari sisi regulator, arahnya sudah cukup jelas. OJK ingin ekosistem keuangan digital makin dalam, partisipasi masyarakat makin luas, dan konsumen tetap terlindungi. Inovasi tetap didukung, asal dijalankan dengan bertanggung jawab.

Jumlah akun hanyalah satu bagian dari gambaran besarnya. Yang juga menentukan arah pasar ke depan adalah seberapa aktif transaksinya, seberapa terlindungi konsumennya, seberapa melek finansial penggunanya, dan seberapa banyak produk teregulasi yang tersedia.

22,93 juta akun memang pencapaian yang patut dicatat. Tapi angka itu baru titik awal. Masa depan pasar kripto Indonesia akan lebih ditentukan oleh berapa banyak pengguna yang bertahan, seberapa bijak mereka berinvestasi, dan sekuat apa ekosistem yang teregulasi bisa tumbuh menopangnya.***

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com